0

Pengertian Kolusi dan Nepotisme

Kamis, 02 Maret 2017
Share this Article on :

Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]

Pengertian Kolusi :
Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hukum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka.

Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain.
Dex Bhuz

Tentang :

Terimakasih, telah membaca artikel mengenai Pengertian Kolusi dan Nepotisme. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda. Mohon untuk memberikan 1+ pada , 1 Like pada Facebook, dan 1 Follow pada Twitter. Jika ada pertanyaan atau kritik dan saran silahkan tulis pada kotak komentar yang sudah disediakan.
Share Artikel


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar