Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Sosiologi tentang “NilaiSosial” ini tanpa menemuai hambatan
yang berarti.
Kami juga mengucapkan terima
kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung
terselesainya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah
ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan makalah ini di kemudian
hari.
Demikian, kami harap buku
ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita senua. Amien.
Balinggi , Sept 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Secara
etimologis, Sosiologi berasal dari kata latin, Socius yang berarti kawan dan
kata Yunani Logos yang berarti kata atau yang berbicara. Jadi Sosiologi adalah
berbicara mengenai masyarakat. Bagi Comte, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan
kemasyarakatan umun yang merupakan hasil akhir dari perkembangan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu Sosiologi didasarkan pada kemajuan yang telah
dicapai ilmu pengetahuna sebelumnya.
Pitirim
Sorokim mengatakan bahwa Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan
dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (gejala
ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi) dengan
gejala lainnya (nonsosial).
Berbeda
dengan pendapat Rouceke dan Warren yang mengatakan bahwa Sosiologi adalah ilmu
yang mempelajari hubungan manusia dengan kelompok-kelompok.
·
Apa yang dimagsud dengan Nilai social ?
·
Apa ciri ciri serta fungsi dari nilai social ?
C.
Tujuan
Untuk
memenuhi tugas Mata Pelajaran Sosiologi
BAB II
PEMBAHASAN
Nilai
sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,
orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung
lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk
menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas
harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang
satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat
yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan
akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional
lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs.
Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam
masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk
mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai
sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi
peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan
harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya
keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota
kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai
satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol)
perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang
berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
a)
Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak
dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
b)
A.W.Green
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif
berlangsung disertai emosi terhadap objek
c)
Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk
umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan
dalam kehidupan sehari-hari
d)
M.Z.Lawang
Menyatakan
nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan
dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut
e)
D.Hendropuspito
Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang
dihargaii masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan
kehidupan manusia(smaeli-pare.org)
Nilai
(value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada
hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan
demikian, maka nilai itu adalah suatu
kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
Menilai
berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan
sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Keputusan itu
adalah suatu nilai yang dapat menyatakan berguna atau tidak berguna, benar atau
tidak benar, baik atau tidak baik, dan seterusnya. Penilaian itu pastilah
berhubungan dengan unsur indrawi manusia sebagai subjek penilai, yaitu unsur
jasmani, rohani, akal, rasa, karsa dan kepercayaan.
Dengan
demikian, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, memperkaya bathin dan
menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang
berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia.
Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping
sistem sosial dan karya. Oleh karena itu, Alport mengidentifikasikan
nilai-nilai yang terdapat dalam
kehidupan masyarakat pada enam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai
estetika, nilai sosial, nilai politik dan nilai religi.
Hierarkhi
nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu –
masyarakat terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai
meterial. Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama
tingginya dan luhurnya. Menurutnya
nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
a.
nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan
dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak,
b.
nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi
kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum,
c.
nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan
dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni,
d.
nilai kerohanian yaitu tingkatan ini
terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.
Sementara
itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu :
a.
nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna
bagi jasmani manusia,
b.
nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan,
c.
nilai kerokhanian yaitu segala sesuatu yang bersifat
rokhani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1)
nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada
rasio, budi, akal atau cipta manusia.
2)
nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber
pada perasaan manusia
3)
nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang
bersumber pada unsur kehendak manusia
4)
nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan
bersifat mutlak
Dalam
pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan dalam wujud norma, ukuran dan kriteria
sehingga merupakan suatu keharusan
anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atau tercela. Oleh karena itu,
nilai berperan sebagai pedoman yang
menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani,
kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber
pada berbagai sistem nilai.
1.
Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam
pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
2.
Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan
dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui
internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan
sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
3.
Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
4.
Nilai sosial bersifat relative,
5.
Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain
membentuk sistem nilai,
6.
Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan
dengan yang lain,
7.
Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap
perorangan atau kelompok,
8.
Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan,
dan
9.
Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
Menurut
Prof. Dr. Notonegoro, secara umum nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam,
yaitu nilai vital, material dan kerohanian. Nilai material yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman.
Nilai
vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau
aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat
kerja seorang juru masak. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna
bagi rohani manusia.
Berdasarkan
sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
1)
Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia
(cipta);
2)
Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur
rasa manusia (estetika);
3)
Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak
manusia (karsa);
4)
Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.
Nilai
Sosial dapat berfungsi:
1.
Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan
nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
2.
Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan
bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan
sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial, dan
3.
Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas
budaya.
Antara
masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau
pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia: “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain
ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa:
“desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan
kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok
yang satu dengan yang lainnya.
Mengetahui
sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah
mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para
warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang
di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini
dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu
kelompok atau masyarakat.
Lima
kerangka nilai yang dimaksud adalah:
1.
Tanggapan mengenai hakekat hidup (mh), variasinya:
ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu
baik” atau “hidup itu buruk”,
2.
Tanggapan mengenai hakikat karya (mk), variasinya: ada
orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap
karya itu sebagai fungsi,
3.
Tanggapan mengenai hakikat waktu(mw), variasinya:
ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
4.
Tanggapan mengenai hakikat alam (ma),
variainya: masyarakat industri memiliki
pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris
memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut,
masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk
kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu
menyerasikan kehidupannya dengan alam,
5.
Tanggapan mengenai hakikat manusia (mm), variasi: masyarakat tradisional atau feodal
memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat
tradisional terdapat perbedaan harga
diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat
jelata. Sedangkan masyarakat industrial
memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal
(sejajar).
Nilai
merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, intisari
atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan
dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal.
Agar
hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu
dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.
Aturan-aturan
berupa perintah dan larangan yang terdapat dalam norma itu didasarkan pada
suatu nilai yang oleh masyarakat dianggap baik, benar, bermanfaat, serta
dijunjung tinggi. Jadi, hubungan antara nilai dengan norma terletak pada
dijadikannya nilai sebagai sumber dari aturan-aturan yang menuntun tingkah laku
manusia agar harapan-harapannya dapat menjadi kenyataan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nilai
(value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Jadi
nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu
obyeknya. Dengan demikian, maka nilai
itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono
Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
0 komentar:
Posting Komentar