KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat
menyelesaikan makalah Sosiologi tentang FaktorPenghambat Perubahan Social , ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak/Ibu Guru mata Pelajaran Sosiologi
yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai faktor penghambat
perubahan sosial. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini
terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Balinggi, Agst 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Pada
dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat
dipastikan akan mengalami apa yag dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya
perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan sutu
perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian
dibandingkan dengan keadaan masyarakat pada masa lampau. Perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat, pada intinya merupakan suatu proses yang terjadi
terus menerus, ini arinya bahwa masyarakat pada kenyataannya akan mengalami
perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dengan
masyarakat yang lain tidaklah sama.
Perubahan
sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat, yang memengaruhi
sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga
masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan memengaruhi
struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan
dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya
perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan
mencakup semua bagian, yaitu meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat, dan lainnya. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak memengaruhi
organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas
dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian, dalam prakteknya di lapangan
kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan.
Dalam
setiap prakteknya di lapangan, perubahan sosial dapat terjadi sangat lambat
maupun sangat cepat. Hal ini tergantung pada faktor-faktor yang menunjang
perubahan sosial dalam masyarakat tersebut. Pada konsep-konsep yang ada,
faktor-faktor ini dibagi menjadi 2, yakni faktor pendukung dan faktor
penghambat. Faktor-faktor ini lah yang menentukan bagaimana laju perubahan
sosial dalam masyarakat. Untuk pembahasan lebih lanjut, kedua faktor ini akan
penulis jelaskan pada bab Tinjauan Pustaka.
Beberapa
rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas, antara lain:
1)
Pengertian perubahan Sosial?
2)
Faktor Penghambat Perubahan Sosial?
C.
Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk Memenuhi tugas mata pelajaran Sosiologi
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup
perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, atau karena
terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, dikarenakan berubahnya sistem
komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial,
maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan ini menyangkut pada
seluruh segmen yang terjadi di masyarakat pada waktu tertentu. Perubahan sosial
dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan
sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil
oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang
menarik untuk memahami perubahan sosial.
Berdasarkan
besar kecilnya pengaruh yang terjadi pada masyarakat, perubahan sosial dibagi
menjadi 2, yakni perubahan sosial yang besar dan perubahan sosial yang kecil.
Perubahan sosial yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa
pengaruh yang besar pada masyarakat. Misalnya, terjadinya proses
industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga
kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan
tanah, klasifikasi masyarakat, dan lainnya.
Sedangkan
perubahan sosial yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat yang langsung pada
masyarakat. Misalnya, perubahan bentuk potongan rambut pada seseorang, tidak
akan membawa pengaruh yang langsung pada masyarakat secara keseluruhan. Hal ini
dikarenakan tidak akan menyebabkan terjadinya perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Di
dalam proses perubhan tidak selamanya hanya terdapat faktor pendorong saja,
tetapi juga ada faktor penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor
penghalang tersebut antara lain:
1)
Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
Terlambatnya ilmu pengetahuan dapat diakibatkan
karena suatu masyarakat tersebut hidup dalam keterasingan dan dapat pula karena
ditindas oleh masyarakat lain.
2)
Sikap masyarakat yang tradisional
Adanya suatu sikap yang membanggakan dan
memperthankan tradisi-tradisi lama dari suatu masyarakat akan berpengaruh pada
terjadinya proses perubahan. Karena adanya anggapan bahwa perubahan yang akan
terjadi belum tentu lebih baik dari yang sudah ada.
3)
Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan
kuatnya.
Organisasi sosial yang telah mengenal system lapisan
dapat dipastikan aka nada sekelompok individu yang memanfaatkan kedudukan dalam
proses perubahan tersebut. Contoh, dalam masyarakat feodal dan juga pada
masyarakat yang sedang mengalami transisi. Pada masyarakat yang mengalami
transisi, tentunya ada golongan-golongan dalam masyarakat yang dianggap sebagai
pelopor proses transisi. Karena selalu mengidentifikasi diri dengan usaha-usaha
dan jasa-jasanya, sulit bagi mereka untuk melepaskan kedudukannya di dalam
suatu proses perubahan.
4)
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Hal ini biasanya terjadi dalam suatu masyarakat yang
kehidupannya terasing, yang membawa akibat suatu masyarakat tidak akan
mengetahui terjadinya perkenmbangan-perkembangan yang ada pada masyarakat yang
lainnya. Jadi masyarakat tersebut tidak mendapatkan bahan perbandingan yang
lebih baik untuk dapat dibandingkan dengan pola-pola yang telah ada pada
masyarakat tersebut.
5)
Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Anggapan seperti inibiasanya terjadi pada masyarakat
yang pernah mengalami hal yang pahit dari suatu masyarakat yang lain. Jadi bila
hal-hal yang baru dan berasal dari masyarakat-masyarakat yang pernah membuat
suatu masyarakat tersebut menderita, maka masyarakat ituakan memiliki prasangka
buruk terhadap hal yang baru tersebut. Karena adanya kekhawatiran kalau hal
yang baru tersebut diikuti dapat menimbulkan kepahitan atau penderitaan lagi.
6)
Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
Hambatan ini biasanya terjadi pada adanya
usaha-usaha untuk merubah unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Karena akan
diartikan sebagai usaha yang bertentangan dengan ideologi masyarakat yang telah
menjadi dasar yang kokoh bagi masyarakat tersebut.
7)
Adat atau kebiasaan
Biasanya pola perilaku yang sudah menjadi adat bagi
suatu masyarakat akan selalu dipatuhi dan dijalankan dengan baik. Dan apabila
pola perilaku yang sudah menjadi adat tersebut sudah tidak dapat lagi
digunakan, maka akan sulit untuk merubahnya, karena masyarakat tersebut akan
mempertahankan alat, yang dianggapnya telah membawa sesuatu yang baik bagi
pendahulu-pendahulunya.
Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya proses
perubahan tersebut, secara umum memang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Karena setiap anggota dari suatu masyarakat umumnya memiliki keinginan untuk
mendapatkan sesuatu yang lebih daripada yang sudah didapatnya. Hal tersebut
tidak akan diperolehnya jika masyarakat tersebut tidak mendapatkan adanya
perubahan-perubahan dan hal-hal yang baru.
Faktor
penghambat dari proses perubahan social ini, oleh Margono Slamet dikatakannya
sebagai kekuatan pengganggu atau kekuatan bertahan yang ada di dalam
masyarakat. kekuatan bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian
masyarakat yang:
a)
Menentang segala macam bentuk perubahan. Biasanya
golongan yang paling rendah dalam masyarakat selalu menolak perubahan, karena
mereka memerlukan kepastian untuk hari esok. Mereka tidak yakin bahwa perubahan akan membawa perubahan untuk
hari esok.
b)
Menentang tipe perubahan tertentu saja, misalnya ada
golongan yang menentang pelaksanaan keluarga berencanasaja, akan tetapi tidak
menentang pembangunan-pembangunan lainnya.
c)
Sudah puas dengan keadaan yang ada.
d)
Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak
tepat. Golongan ini pada dasarnya tidak menentang perubahan itu sendiri, akan
tetapi tidak menerima perubahan tersebut oleh karena orang yang menimbulkan
gagasan perubahan tidak dapat mereka terima. Hal ini dapat dihindari dengan
jalan menggunakan pihak ketiga sebagai penyampai gagasan tersebut kepada
masyarakat.
e)
Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang
diperlukan untuk melaksanakan perubahan diinginkan.
Hambatan
tersebut selain dari kekuatan yang bertahan, juga terdapat kekuatan
pengganggu. Kekuatan pengganggu ini
bersumber dari:
a)
Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing
untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini
dapat menimbulkan perpecahan, yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
b)
Kesulitan atau kekomplekkan perubahan yang berakibat
lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang akan dilakukan.
Perbaikan gizi, keluarga berencana, konservasi hutan dan lain-lain, adalah
beberapa contoh dari bagian itu.
c)
Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk
kekurangan pengetahuan, tenaga ahli, keterampilan, pengertian, biaya dan sarana
serta yang lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Suatu
perubahan social dalam kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor
yang bertindak sebagai pendukung dan penghambat jalannya proses perubahan
social tersebut. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam masyarakat itu
sendiri (internal factor) serta juga dapat berasal dari luar lingkupan
masyarakat (External factor). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perubahan
masyarakat berdasarkan arah antara lain, Internal Factor yang didalamnya
terdapat pelbagai faktor, Dinamika Penduduk, Penemuan-penemuan baru, Munculnya
pertentangan, dan Terjadinya Pemberontakan. Sedangkan faktor yang kedua adalah
External Factor, terdiri dari Bencana Alam, Perang dan Kebudayaan masyarakat
lain.
Faktor
penghambat perubahan social antara lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang
lambat, sikap masyarakat yang tradisional, adanya kepentingan yang telah
tertanam dengan kuatnya, kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, adanya
prasangka buruk terhadap hal-hal baru, adanya hambatan yang bersifat ideologis
dan adat atau kebiasaan.
B.
Saran
Perubahan
sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu
kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan
itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat
memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.
0 komentar:
Posting Komentar