Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat ALLAH SWT karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Sejarah tentang “HubunganPerkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Dengan Perang Dunia Ii Dan PerangDingin” ini tanpa menemuai hambatan
yang berarti.
Kami juga
mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah
mendukung terselesainya makalah ini.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan
makalah ini di kemudian hari.
Demikian, kami
harap buku ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat
yang besar bagi kita senua. Amien.
Balinggi , 25 February 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Hubungan
luar negeri AS dengan negara-negara bekas sekutunya serta musuhnya pada pasca
Perang Dunia II ditandai dengan upaya diplomatik untuk meningkatkan hegemoni AS
di seluruh dunia. Masa akhir Perang Dunia II ditandai dengan perang dingin
(cold war) antara AS bersama sekutu-sekutunya disatu pihak dengan Uni Soviet
bersama sekutu-sekutunya di pihak lain. Perang dingin antara AS dan Uni Soviet
sudah berlangsung sejak tampilnya komunisme sebagai penguasa di Uni Soviet
tahun 1917.
Penyebabnya
adalah perpecahan dalam aliansi antara Uni Soviet, AS dan Inggris.Mereka tidak
sepakat mengenai penyelesaian masalah rekonstruksi negara-negara yang
dikalahkan dalam perang, upaya memelihara ketertiban dan keamanan dunia, dan
masalah penangan perubahan sosial ekonomi yang diakibatkan oleh PD II.
Beberapa
sejarawan berpendapat bahwa perang dingin sebenarnya tidak akan berkembang
menjadi ketegangan internasional apabila Presiden Roosevelt tidak meninggal
dunia (April 1945) sebelum PD II berakhir, sehingga dia mampu menyelesaikan
masalah-masalah akhir perang dan masa transisi untuk menciptakan perdamaian.
Penggantinya
tidak memiliki konsep yang sama mengenai tujuan dan kepentingan AS dalam urusan
diplomatik dengan Uni Soviet. Mereka berniat membatasi kekuatan Rusia sambil memperluas
pengaruh AS sesuai dengan kepentingan tradisionalnya Presiden Harry S Truman,
pengganti Roosevelt, memperlihatkan sikap yang tegas terhadap Uni Soviet selama
Konferensi Postdam (Juli 1945) dan menginginkan dijatuhkannya bom atom terhadap
Jepang untuk mengakhiri perang.
Tujuannya
adalah untuk meneruskan politik luar negeri AS sebagai selalu terbuka (open
door). Sikap AS yang curiga terhadap Uni Soviet juga diperlihatkan oleh Menlu
James Byrnes yang pada tanggal 28 Juli 1945 menyatakan bahwa Jepang perlu
dikalahkan oleh AS sebelum Uni Soviet mampu melakukannya sehingga dia
memperoleh dominasi di Asia-Pasifik,
Dijatuhkannya
bom atom di Jepang adalah dalam rangka membatasi pengaruh Uni Soviet di Asia
Pasifik serta Eropa Timur. Konferensi Postdam dan cara mengakhiri PD II
merupakan fase awal meletusnya perang dingin antara kedua belah pihak
Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
Perang dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di
mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta
sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok
Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991. Persaingan keduanya terjadi di
berbagai bidang, seperti koalisi militer; ideologi; industri, dan pengembangan
teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan lain-lain.
Perang dingin bukanlah sekedar perang biasa di mana kedua belah pihak berperang
di medan terbuka. Perang dingin merupakan perang antara dua negara adikuasa
yang saling berebut pengaruh dalam pergulatan politik internasional. Perebutan
pengaruh dimulai dengan saling mencurigai antarnegara adikuasa itu.
Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan
perang nuklir, namun akhirnya hal tersebut tidak terjadi. Istilah "Perang
Dingin" sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan
Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi
di antara kedua negara adikuasa tersebut. Penguasaan kawasan yang dilakukan
oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet ini memunculkan perimbangan kekuatan dalam
berbagai bidang kehidupan. Amerika Serikat memegang kekuatan dalam hal politik
dan ekonomi, sedangkan Uni Soviet dan sekutunya (negara Eropa Timur dan Cina)
muncul dalam kekuatan ideologi, politik, ekonomi dan militer yang cukup besar
pula. Kondisi perimbangan kekuatan (balances of power) pun tak terelakkan lagi.
Perang ideologi demokrasi-kapitalis dan komunisme menjadi perang dominan di
masa tersebut; perang tersebut dikenal dengan istilah perang dingin. Berbagai
metode digunakan, baik dalam bentuk kerja sama ataupun bantuan. Hal itulah yang
dimaksudkan dengan perang dingin.
1.
Sebab Umum / Tidak Langssung sebagai berikut:
a.
Sikap ketidak
percayaan, kecurigaan, kesalahpahaman antara Blok Barat dan Blok Timur.
b.
Amerika Serikat
dituduh menjalankan politik imperialisme untuk memperngaruhi dunia.
c.
Uni Soviet
dituduh melakukan perluasan hegomoni atas negara-negara demokrasi.
d.
Terbentuknya
persekutuan / aliansi yaitu:
·
Blok Barat
(Amerika Serikat dan anggota kelompok demokrasi)
·
Blok Timur (Uni
Soviet dan anggota kelompok yang komunis)
2.
Sebab Khusus /
Langsung
a.
Keberhasilan
pasukan Sekutu membebaskan negara-negara dari pendudukan Jerman, mendorong Uni
Soviet melakukan ovenship / serangan
terhadap negara-negara Eropa Timur yang diduduki Jerman.
b.
Uni Soviet
menduduki negara-negara Baltik (Estonia, Latvia, dan Lithuania) yang merupakan
wilayah Polandia.
1.
Dampak Positif
Selama
Perang Dingin berlangsung perkembangan IPTEK maju pesat karena kedua Blok ini
banyak melakukan pengembangan dan mempunyai hasil yang sangat bagus terutama
masalah eksplorasi luar angkasa. Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah
periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika
Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta
sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991. Persaingan
keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan
tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan;
perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang
ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Istilah
“Perang Dingin” sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan
Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi
di antara kedua negara adikuasa tersebut.
Dampak
positif di tiap bidang :
a.
Bidang Ekonomi
Dalam
bidang ekonomi ternyata perang dingin juga membawa dampak positif pada
perekonomian dunia. Baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini
ditandai dengan munculnya negara super power. Dengan adanya negara super power,
maka perekonomian dunia banyak dikuasai oleh para pemegang modal. Mereka saling
berlomba untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara
menginvestasikan modal mereka ke negara-negara berkembang yang upah buruhnya
masih relatif rendah. Sehingga keuntungan mereka juga melambung tinggi.
Namun
siapa sangka bahwa hal diatas juga berdampak baik bagi negara yang ditempati
untuk membuka usaha para pemilik modal. Pertumbuhan ekonomi di negara itu juga
akan tumbuh pesat. Jadi keduanya diuntungkan dalam usaha ekonomi ini. Pada saat
itu negara pemilik modal yang berlomba-lomba untuk menguasai dunia
perekonomian, secara tidak langsung juga membawa unsur politik didalamnya.
Sehingga pemilik modal besar mendapatkan keuntungan besar, sementara negara
yang modalnya terbatas keuntungannya juga kecil. Karena itu munculah istilah
globalisasi ekonomi di masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut maka
dilakukanlah beberapa tindakan seperti misalnya menyatukan mata uang. Contoh
yang sangat terlihat adalah negara-negara di kawasan eropa yang menyatukan mata
uang mereka menjadi euro.
b.
Bidang Militer
Karena
adanya rasa iri di antara negara- negara yang berseteru, masing-masing negara
mulai meningkatkan persenjataannya. Mereka melakukan hal ini agar tidak kalah
dengan negara besar. Dengan begitu persaingan senjata semakin maju dan
berkembang pesat. Itu semua memacu tiap negara untuk terus mengembangkan
pertahanan negaranya masing-masing.
c.
Bidang Sosial
Budaya.
Menyebarnya
isu-isu HAM mulai sedikit demi sedikit mengglobal. Secara langsung adanya
undang-undang tentang HAM mulai diakui, karena itu rakyat menyetujui peresmian
HAM itu sendiri. Dengan adanya HAM, rakyat semakin percaya akan adanya
demokrasi dan tidak ada lagi penindasan bagi kaum lemah.
d.
Luar angkasa
Perang
dingin ini juga membawa pengaruh besar pada perkembangan keruangangkasaan yang
kita miliki. Mungkin jika tidak ada perang dingin, kita tidak akan tahu
bagaimana bentuk tata surya kita. Pada saat itu kedua negara yang bersengketa
saling berlomba-lomba menunjukkan kepada dunia bahwa negara merekalah yang
paling baik dengan menyebarkan doktrin-doktrin yang mereka miliki.
Karena
untuk meningkatkan gengsi negara mereka maka mereka sama-sama berlomba untuk
meluncurkan roket ke luar angkasa. Hasilnya, kita semua menjadi tahu bahwa
sebenarnya kita ada pada tata surya apa, kemudian bagaimana bentuknya. Terlepas
dari siapa yang pertama kali mengabarkan berita ini, namun dengan adanya perang
dingin ini secara tidak langsung juga berdampak pada perkembangan ilmu
pendidikan keruang angkasaan kita.
e.
Teknologi
Pada
masa perang dingin sains dan teknologi yang terpaut dengan kegiatan militer
mendapat sorotan yang lebih dari pemerintah. Pemerintah bersedia mengeluarkan
dana yang besar demi kemajuan iptek di negara mereka.
Pada
periode ini tumbuh disiplin-disiplin ilmu yang mempelajari dampak sains pada
masyarakat. Di negara-negara maju, teknologi di era modern bukan lagi urusan
individu atau komunitas berskala kecil. Teknologi modern mempunyai
tujuan-tujuan nasional pada wilayah ideologi, militer, ataupun ekonomi dan bentuk
kesadaran nasional untuk menggali sumber-sumber alam yang ada. Ini juga
bertujuan untuk mewujudkan produksi barang dengan skala yang besar.
2.
Dampak Negatif
Perang
Dingin ini juga membawa dampak yang negatif pula, selama Perang Dingin
berlangsung masyarakat mengalami ketakutan akan perang nuklir yang lebih
dahsyat dari perang dunia kedua. Dampak lainnya adalah terbaginya Jerman
menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang dipisahkan oleh
Tembok Berlin.
Dampak
negatif di tiap bidang :
a.
Bidang Militer
Dengan
adanya senjata nuklir yang dikembangkan secara pesat oleh kedua negara, maka
masyarakat dunia mengalami ketakutan yang luar biasa akan adanya kemungkinan
perang nuklir yang sebenarnya oleh kedua negara yang bersengketa itu. Saat itu memang
sempat beredar rumor bahwa uni soviet sudah meletakkan nuklir-nuklirnya di kuba
dan diarahkan ke Amerika. Mendapat ancaman nuklir seperti itu Amerika tidak
tinggal diam. Amerika kemudian menandatangani terbentuknya NATO. Ini adalah
suatu organisasi pertahanan yang kira-kira menyetujui tentang perjanjian bahwa
apabila salah satu negaranya diserang maka dianggap sebagai serangan terhadap
NATO. Setelah mengetahui hal ini maka pemerintah Uni Soviet menarik kembali
rudal-rudal nuklirnya dari Kuba.
b.
Bidang Politik
Dampak
dalam bidang politik dapat kita lihat dari dibangunnya tembok berlin di Jerman
sebagai batas antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Dalam perang dunia kedua
negara ini memang sudah terbagi menjadi 2, yaitu Jerman Baran yang beribukota
di Bonn dan Jerman Timur yang beribukota di Berlin. Negara ini mengalami
perpecahan karena adanya 2 paham yang berbeda berlaku di negara ini, yaitu
liberal yang dianut jerman barat dan Komunis yang dianut jerman timut.
Dalam
perjalanan pemerintahannya, Jerman barat mengalami perkembangan yang jauh lebih
pesat daripada Jerman timur. Oleh sebab itu, banyak orang Jerman timur yang
memutuskan untuk hijrah ke Jerman barat. Namun karena saat itu terjadi perang
dingin antara Amerika dan Uni Soviet, Uni soviet merasa tersinggung dengan
adanya orang-orang pindah ke Jerman Barat. Kerena itu Uni soviet mendanai dan
mendukung untuk membangun sebuah tembok yang berada di kota berlin yang
menyebabkan terbelahnya kota itu.
Selain
itu di tembok ini, uni soviet juga menyiagakan tentaranya agar menembaki
orang-orang yang masih berani untuk menyebrang. Kemudian tembok ini sangat
dikenal orang sebagai simbol bagi perang dingin
1)
Perkembangan
Teknologi Persenjataan
Persaingan yang paling mencolok dalam masa perang
dingin adalah dibidang militer. Kedua negara adidaya itu saling berlomba
menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom.
Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang.
Bom terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia
yang bisa melukai dan menewaskan orang serta merusak gedung, bangunan dan
benda-benda lain di sekitarnya.
Bom atom dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat
pada tanggal 16 Juli 1946 di alamo Gardo, New Moxico. Kemudian dipakai untuk
menghancurkan kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang. Tenaga atom yang
ditimbulkan bom ini akan menimbulkan radiasi yang dalam jumlah basar dapat
berakibat fatal. Selain itu, debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup
dan berterbaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan tanaman serta
membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan
mengakibatkan kanker dan kematian pada manusia serta akan mengalami kerusakan genetis.
Pada tahun 1949 Uni Soviet juga berhasil menciptakan
dan melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Sehingga menimbulkan kecemasan
pada Amerika Serikat dan berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya dan
akhirnya berhasil menciptakan bom hidrogen. Bom hidrogen mendapatkan tenaga
dari penggabungan inti-inti atom hidrogen berat deuteron. Ledakan yang
ditimbulkan oleh bom hidrogen jauh lebih dahsyat dibanding bom atom karena bom
ini akan menghasilkan bola api dan memunculkan awan cendawan. Bom hidrogen
proses fusinya dapat dimanfaatkan untuk maksud pertahanan dan tujuan damai.
Pada tahun 1953 Uni Soviet juga berhasil menciptakan dan mengembangkan bom
hidrogennya.
Kedua negara adidaya ini berlomba-lomba menciptakan
bom dan persenjataan nuklir. bom nuklir adalah sebuah bom yang memiliki daya
ledak luar biasa yang berasal dari peristiwa pembelahan dan penggabungan
inti-inti atom. Efek yang ditimbulkan merupakan akibat dari pelepasan energi
yang sangat besar dalam waktu singkat. Persenjataan nuklir adalah persenjataan
dalam kategori nonkonvensional yang daya ledaknya berasal dari energi yang
dihasilkan oleh reaksi nuklir. Bom ini sangat membahayakan umat manusia.
Usaha untuk menyelesaikan Perang Dingin ini adalah
dengan bekerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Organisasi pertahanan
yang dibentuk selama Perang Dingin, seperti SEATO, ANZUS, NATO, dan Pakta
Warsawa. Selain tiu juga dilakukan perundingan yang dilakukan oleh Amerika
Serikat dan Uni Soviet melalui Strategic Arms Talks (SALT) atau Perundingan
Pembatasan Persenjataan Strategi dan Strategic Arms Reduction Treaty (START)
atau Perundingan Pengurangan Persenjataan Strategi.
Perundingan
SALT secara umum bertujuan untuk :
a)
Memperkecil
kemungkinan terjadinya perang nuklir
b)
Apabila perang
tidak dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak terlalu menghancurkan
c)
Menghemat biaya
pertahanan
d)
Mencegah
terjadinya perlombaan senjata strategis
Bentuk
persetujuan yang dicapai :
a)
Perjanjian
Nonpoliferasi Nuklir (Nonpoliferation Treaty)
Dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh
negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet yang menyepakati bahwa mereka
tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kapada
negara-negara nonnuklir.
b)
Perundingan
Pembatasan Persenjataan Strategi (Strategic Arms Talks/SALT I)
Ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika
Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26
Mei 1972. Menyepakati untuk :
1.
pembatasan
terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missiel=ABM)
2.
Pembatasan
senjata-senjata ofensif strategis
c)
Perundingan
Pengurangan Persenjataan Strategi (Strategic Arms Reduction Treaty /START)
Dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada
tahun 1982 yang menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan
persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah.
2)
Pengeksploitasian
Ruang Angkasa
a)
Persaingan
antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
Teknologi penerbangan antariksa terjadi ketika era
Perang Dingin dan persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet (Rusia).
Teknologi roket yang merupakan dasar dari sistem penerbangan antariksa pada
mulanya dikembangkan untuk keperluan persenjataan. Diciptakan oleh ilmuan
Jerman bernama Wehrner Von Braun.
Rusia unggul lebih dahulu dengan keberhasilannya meluncurkan
satelit yang pertama di dunia dengan nama Sputnik I pada 4 Oktober 1957 dan
pada tanggal 31 Januari 1958 Amerika Serikat juga berhasil meluncurkan satelit
pertamanya yang bernama Explorer serta pada tanggal 12 April 1961 Rusia kembali
meluncurkan manusia pertama ke angkasa luar yang bernama Yuri Alekseyivich
Gagarin, seorang mayor Angkata Udara Rusia yang meluncur dengan kapsul Vostok
I. Kemudian disusul oleh Amerika Serikat yang meluncurkan astronaut pertamanya,
Alan B Shepard dengan kapsul Mercury 7. Kemudian Amerika Serikat berhasil
mengirim pesawat pengorbit pada tanggal 20 Februari 1962 dengan kapsul Friensip
7 yang diwakili oleh Letkol. John Herschel Glenn.
Rusia mengirim wahana tak berawak Lunik II pada 14
September ke bulan karena peralatannya rusak akibat hard landing jadi tidak
mampu mengirim data apaun ke bumi. Pada Februari, Rusia juga mendaratkan
wahananya Lunik IX secara Soft landingdi bulan. Sementara itu, Amerika Serikat
juga berhasil melakukan pendaratan lunak pada tahun 1966. Setahun kemudian,
berhasil mengirim gambar TV pertama dari permukaan bulan. Puncaknya pada 17
Juli 1969, ketika Neil Amstrong dan Edwin Aldrin adalah orang pertama yang
menginjakkan kaki di bulan melalui misi Apollo 11. kemudian dilanjutkan dengan
misi Apollo 12 (November 1969), Apollo 14 (Februari 1971), Apollo 15 (Agustus
1971), Apollo 16 (April 1972) dan Apollo 17 (Desember 1972). Sementara itu,
Rusia pernah mengirim modul Lunkhod I pada 17 November 1970. Modul berupa robot
yang dikendalikan dari bumi.
Persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
terus berlanjut dalam bidang penguasaan ruang angkasa. Akibatnya, pengiriman
misi berawak membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain itu cara ini sangat
beresiko karena jika terjadi kecelakaan di ruang angkasa akan mustahil untuk
melakukan pertolongan. Maka pada tahun 1970-an, NASA mulai mengembangkan
pesawat ulang-alik. Amerika Serikat kembali meluncurkan pesawat ulang-alik
pertamanya, Columbia pada bulan Juni 1981. Pesawat ulang-alik Challenger
meledak saat peluncuran pada tanggal 28 Februari 1986 dan menewaskan 7 orang
awak. Kemudian juga terjadi kecelakaan yang menimpa Columbia I, Februari 2003,
ketika itu pesawat meledak di udara sesaat setelah memasuki atmosfir bumi
dalamproses pendaratan.
Rusia juga sempat mengembangkan pesawat
ulang-aliknya sendiri yang barnama Buran (Badai Salju). Tahun 1988, Buran
sempat diuji cobakan dalam sebuah penerbangan tanpa awak. Akibat dari krisis
politik maupun ekonomi yang melanda Rusia akhirnya proyek ini dibubarkan.
Pecahnya Uni Soviet membawa malapetaka bagi program antariksa Rusia.
Kini, Amerika Serikat dan Rusia bersama-sama dengan
negara maju lainnya bahu-membahu mengembangkan Stasiun Luar Angkasa
Internasional (International Space Station) . selain itu teknologi roket tidak
lagi merupakan monopoli Amerika Serikat dan Rusia. Tercatat negara-negara
seperti Jepang, India, Cina, dan Uni Eropa juga telah berhasil mengembangkan
teknologi roketnya sendiri.
b)
Perkembangan di
Cina
Cina berhasil mengirim manusia ke orbit dengan Roket
Long March 2F yang membawa kapsul Shenzhou V. Roket Long March 2F merupakan
kendaraan peluncur hasil pengmbangan para ilmuan Cina dan merupakan roket
konvensional bertingkat tiga dengan empat roket tambahan pada tingkat pertama
yang berfungsi sebagai booster.
c)
Perkembangan di
Indonesia
Indonesia belum terlibat langsung dalam eksplorasi
ruang angkasa, tetapi Indonesia sudah mempunyai pengalaman dalam
pengeksploitasi teknologi ke antariksa. Pada tanggal 9 Juli 1976 indonesia
berhasil meluncurkan satelit Palapa A1 dan pada tanggal 19 juni 1983 satelit
Palapa B1 juga berhasil diluncurkan ke antariksa. Pada er 1980-an, Indonesia
bahkan sempat menyiapkan astronautnya untuk mengikuti misi ulang-alik tetapi
karena tejadi bencana Challenger misi ini dibatalkan. Pada tahun 2003,
Indonesia juga mulai berancang-ancang membuat satelit mikro melalui kerja sama
dengan Universitas Berlin, Jerman. Namun pengembangan roket ini kurang berhasil
dan akhirnya dihentikan.
PBB membedakan beberapa cara intervensi untuk
mencapai perdamaian. Selain bantuan kemanusiaan atau bantuan darurat yang
dirancang untuk kebutuhan hidup bagi bangsa yang menderita supaya mereka tetap
bisa bertahan hidup. Kategori-kategori utama intervensi perdamaian PBB ada
tiga;
Pertama,
menciptakan perdamaian (peace making) yaitu bentuk-bentuk intervensi untuk
mengakhiri permusuhan dan menghasilkan kesepakatan melalui cara-cara diplomasi,
politik dan bila diperlukan bisa menggunakan cara militer. Cara diplomatik
disini bisa berupa negosiasi kesepakatan, konferensi perdamaian untuk
mengakhiri pertentangan.
Kedua,
menjaga perdamaian (peace keeping), yaitu intervensi pihak ketiga (PBB) untuk
memisahkan pihak yang berperang dan menjaga situasi supaya terhindar dari
segala bentuk kekerasan, kemudian memantau dan menegakkan kesepakatan, bila
perlu dengan menggunakan kekerasan. Caranya mencakup pengawasan terhadap
dihormatinya kesepakatan dan dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pengembangan
diri yang disepakati.
Ketiga,
menggalang perdamaian (peace building), yaitu usaha untuk menciptakan struktur
perdamaian dalam kesetaraan dan keadilan bagi pihak-pihak yang berperang yang
nantinya akan mengentaskan penyebab dari peperangan dan menyediakan beberapa
alternatif penyelesaian. Disini PBB melaksanakan program-program yang dirancang
untuk mengatasi penyebab konflik dan penderitaan dari masa lalu dan
meningkatkan kestabilan dan keadilan jangka panjang. Kalau mengacu pada
pandangan Johan Galtung, peace building bisa dipahami dalam dua pandangan. Pertama
mengacu pada perubahan sosial dan pembangunan ekonomi yang nantinya akan
mengurangi kesenjangan dan ketidak-adilan dalam masyarakat. Kedua, merupakan
segala usaha untuk meningkatkan hubungan antar pihak yang bersengketa menuju
pada peningkatan kepercayaan dan kerjasama, persepsi yang benar dan menciptakan
sikap yang positif, dan keinginan politik yang kuat untuk secara konstruktif
menghilangkan perbedaan diantara mereka.
PBB dalam menjalankan peranannya sebagai penjaga
perdamaian tidaklah semuanya berjalan mulus dan sesuai dengan apa yang
diharapkan. Masih banyaknya korban sipil di wilayah konflik pada saat operasi
perdamaian yang dilakukan PBB seperti di Bosnia Herzegovina telah mengundang
banyak kritik tentang kapabilitas perlindungan kemanusiaan. Akan tetapi dibalik
kerasnya kritik tersebut, pandangan yang meyakini bahwa hanya PBB-lah badan
yang mampu mengkombinasikan politik, militer dan humanitarian intervention
dalam rangka mengurangi dan mengurai misteri konflik harus diakui.
Operasi perdamaian yang diemban oleh PBB adalah
bagian penting dari sebuah tugas besar yang dinamakan Resolusi Konflik. Ini
mengindikasikan bahwa ada kesamaan suara antara misi perdamaian di satu pihak
dengan proses akhir menuju perdamaian yang sebenarnya (durable peace) yaitu
pengaplikasian resolusi konflik. Dalam kaitan antara misi perdamaian dengan
resolusi konflik, PBB memang tidak banyak terlibat selama perang dingin. Banyak
konflik-konflik yang penting tidak dibawa ke PBB, seperti misalnya persoalan yang
dialami oleh negara atau wilayah yang menjadi terbelah karena perang dingin
(Jerman, Austria, Berlin, China, Vietnam dan Korea). Begitu juga konflik
internal dari masing-masing blok, seperti misalnya invasi Uni Soviet ke
Hongaria dan Cekoslowakia.
Dengan demikian, kedua major power ini menempatkan
bahwa manajemen konflik pada waktu itu berada dibawah kendali hubungan antar
mereka. Kalaupun mereka bisa terlibat dalam wilayah konflik, pasti sebelumnya
sudah melalui persetujuan terselubung antar mereka. Lebih parah lagi karena
pada waktu Perang Dingin, hubungan antar dua blok diwarnai dengan persaingan
persenjataan, isu nuklir, dan ideologi antar mereka, maka konflik-konflik yang
terjadi selama Perang Dingin tidak tertangani dengan baik.
Perkembangan terakhir, terutama selepas Perang
Dingin, juga menunjukkan adanya perubahan yang sangat signifikan berkenaan
dengan besaran, fungsi-fungsi dan strategi dari misi perdamaian yang dijalankan
PBB. Mekanisme kerja DK pada era Perang Dingin selalu menekankan pada sikap dan
prinsip-prinsip imparsial, tidak menggunakan kekerasan (kekuatan militer),
hanya memberikan perhatian pada pihak yang bersengketa agar mulai menuju dan
mematuhi perjanjian perdamaian yang pernah disepakati. Akan tetapi sekarang DK
tidak bisa lagi bertahan dengan mempertahankan mekanisme yang lama dalam
keterlibatannya di daerah konflik.
Apa yang dulu dilakukan DK dalam mengelola konflik
memang memiliki kelemahan dan menjadi sasaran kritik. DK banyak dituduh hampir
tidak melakukan apa-apa di Bosnia, akan tetapi melakukan banyak hal di Somalia,
dan bahkan dianggap terlalu over acting dalam menangani perang Irak-Kuwait yang
menjelma menjadi perang Irak-AS.
Saat ini, semua kesalahan dan kritik yang
konstruktif tersebut sudah dijadikan bahan evaluasi untuk langkah ke depan.
Singkatnya, selepas Perang Dingin, PBB sudah tidak lagi mengenal model yang
mengarahkan kebijakan dan aksi yang akan dilakukan.
Sebagai respon terhadap kritik tersebut, ada
beberapa pemikiran baru yang nantinya membawa penyempurnaan bagi eksistensi
peran DK dalam misinya menciptakan perdamaian baik dalam tingkat nasional
maupun internasional. Beberapa kelemahan terdahulu sudah di evaluasi dan kini
DK menuju pada doktrin baru yang akan mengkombinasikan pendekatan yang lebih
sehat dan kuat dengan peningkatan misi perdamaian itu sendiri.
Biasanya sebuah misi perdamaian mengerahkan pasukan
bersenjata kurang dari 10.000 personel, akan tetapi untuk kasus Kamboja dan
juga misi ke Bosnia, pasukan yang terlibat jumlahnya mencapai 30.000 dan 60.000
personil. Lebih penting lagi, misi dari penjaga perdamaian sudah bergeser dari
yang dulu hanya memonitor penempatan pasukan dan gencatan senjata, kini sudah
sampai pada pengawasan Pemilu, nation building, serta fungsi-fungsi lainnya,
termasuk taktik dan strategi menekan yang tidak lagi hanya mengandalkan
collective enforcement actions.
Sangat
sulit untuk mengetahui secara pasti kapan upaya pengawasan senjata untuk
pertama kali diperkenalkan. Namun, pada jaman Yunani kuno usaha pengawasan
senjata sudah dilakukan (“Arms Control” dalam
http://en.wikipedia.org/wiki/Arms_control).
Pada waktu itu sudah dikenal ketentuan yang mengatur bagaimana perang
harus dilakukan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan membawa konsekwensi
pengenaan denda terhadap pihak
pelanggar. Bahkan, bisa –bisa bentuk denda bagi si pelanggar itu berupa hukuman
secara militer. Semenjak jaman Yunani kuno sampai munculnya Gereja Roma
Katholik, tidak banyak usaha yang dapat
dikaitkan dengan pengawasan senjata. Hanya pada waktu itu gereja dikenal, antara lain, berfungsi sebagai
organisasi trans –national yang mengawasi senjata yang digunakan dalam
peperangan. Pada tahun 1139 dikenal adanya ketentuan yang
melindungi kekerasan terhadap sesama orang Kristen yang berupa larangan penggunaan crossbows dalam masa
perang. Sedang larangan penggunaan crossbows terhadap para pemeluk agama lain
selain agama Kristen, belum dikenal pada waktu itu
Semakin
modern peradaban manusia maka semakin berkembang pula persenjataan yang
diproduksinya. Tragisnya, semakin berkembangnya persenjataan yang dihasilkan
manusia, maka semakin besar pula potensi
kehancuran yang diakibatkannya. Hal ini dapat terealisir, manakala peperangan sesama manusia terjadi.
Kekejaman
akibat perang yang terjadi pada periode itu mendorong Negara untuk membuat
aturan tertulis mengenai aturan berperang, perlakuan secara manusiawi terhadap
para tawanan perang maupun orang –orang
yang terluka akibat perang. Orang –orang yang tidak terlibat dalam peperangan
serta harta benda mereka memperoleh perlindungan hukum. Sejarah mencatat, bahwa
sampai abad XIX, tidak banyak yang bisa dicatat menyangkut ketentuan –ketentuan
baru dalam perjanjian pengawasan senjata. Hanya Perjanjian Strassbourg tahun
1675 yang berhasil dicatat dan dianggap penting mengingat ia merupakan
perjanjian internasional pertama yang membatasi penggunaan senjata kimia.
Perjanjian Strassbourg melarang penggunaan
peluru berracun. Perjanjian ini ditandatangani oleh Prancis dengan The
Holy Roman Empire.
Pada
jaman industry modern, traktat antara Amerika Serikat dengan
Inggris/Kanada yang dikenal dengan
sebutan Traktat Rush – Bagot tahun 1817 dianggap sebagai traktat
pengawasan senjata pertama. Traktat ini berisi ketentuan tentang
demiliterisasi perbatasan AS dengan
Kanada sepanjang 3800 Km. Dengan ditandatanganinya traktat ini, maka kawasan
the Great Lake dan Lake Champlain yang berada di kawasan Amerika Utara berhasil
dijauhkan dari arena persaingan persenjataan angkatan laut (Morgentau 1985:
425).
Munculnya
revolusi industry di Eropa membawa konsekwensi bagi perkembangan industry
persenjataan. Diakui, mekanisasi perlengkapan militer tidak dapat dihindarkan
lagi. Senjata militer mempunyai kemampuan tembak jarak jauh dan tingkat
ketepatan yang tinggi serta sasaran yang
luas. Mekanisasi persenjataan ini
memunculkan kekhawatiran para pemimpin dunia akan tingginya potensi kerusakan
sebagai akibat adanya peperangan.
(Nantinya, pada waktu Perang Dunia I, kekhawatiran seperti ini betul
–betul terjadi). Oleh karena itu, tidaklah mengherankan, apabila Tsar Nicholas
II dari Rusia mengajak negara –negara yang ada di dunia pada waktu itu untuk
membicarakan mekanisasi persenjataan serta berbagai akibat yang ditimbulkannya.
Sebagai tindak lanjut akan adanya ajakan pemimpin Rusia tadi, maka pada tahun
1899, diselenggarakanlah Konferensi Den Haag I. Tidak kurang pemimpin dari 26
negara menghadiri konperensi itu dan mereka menandatangani Konvensi Den Haag.
Konvensi itu mengatur tata cara menyatakan dan melaksanakan perang. Disamping
itu, konvensi tadi juga mengatur penggunaan senjata modern. Tidak berhenti
sampai disitu saja, konvensi itu juga menyetujui pembentukan Permanent Court of
Arbitration.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun
1907, diadakanlah Konferensi Den Haag II. Adapun tujuan konperensi tersebut
adalah untuk mengamandemen serta menambah beberapa ketentuan yang tertuang
dalam Konvensi Den Haag I. Sebetulnya, ada rencana untuk menyelenggarakan
Konferensi Den Haag III; namun karena terjadi Perang Dunia I, maka rencana
tersebut dibatalkan.
Diilhami
oleh kekejaman yang terjadi pada masa PD
I dan banyaknya korban yang diakibatkannya, maka dibentuklah Liga Bangsa
–Bangsa yang berfungsi mencegah terulangnya kembali perang dunia. Disamping
itu, Liga Bangsa Bangsa didirikan dengan maksud membatasi serta memperkecil
jumlah senjata yang diproduksi negara -negara. Namun demikian, upaya mencegah
peperangan serta membatasi dan mengurangi jumlah senjata tidaklah berjalan
dengan memuaskan. Perang masih tetap berlansungi di berbagai kawasan dunia dan
pengembangan persenjataan tatap berjalan seperti semula. Setelah berdirinya
Liga Bangsa Bangsa tadi, diselenggarakanlah berbagai konperensi yang berkaitan
dengan pembatasan senjata angkatan laut. Konperensi bertujuan membatasi jumlah
serta ukuran kapal perang yang dimiliki lima negara yang memiliki angkatan laut
yang kuat.
Upaya
pengawasan senjata selanjutnya, ditandai dengan Konperensi Jenewa tahun 1925
yang menghasilkan larangan penggunaan senjata kimia (gas beracun) pada waktu
terjadi perang. Yang lebih spektakuler lagi adalah ditandatangani Pakta Kellog
– Briand tahun 1928. Pakta ini jauh
lebih fundamental dari sekedar pengawasan senjata. Alasannya, pakta tersebut
berisi ketentuan penghentian perang
sebagai instrument politik luar negeri suatu Negara.
a.
Berakhirnya
perang dingin ditandai dengan pengurangan ketegangan antara pihak yang bertikai
inilah yang disebut de etente.
b.
De Etente
ditandai dengan peristiwa-peristiwa sebagai berikut:
1.
Isu berlimbaran
dapat diselesaikan dalam meja perundingan pada tahun 1971.
2.
Inggris
bergabung dengan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
3.
Pada tahun 1973
negara Barat mulai menjalin hubungan dengan Cina.
4.
Amerika Serikat
dan Uni Soviet menandatangani SALTdan dua tentang pembatasan persenjataan
strategis.
5.
Presiden Ronal
Regen meningkatkan persenjataan Balastik dan Nikair Purbacok melakukan
persetujuan pembatasan nuklir Balastik 1997.
c.
Langkah-langkah
yang dilakukan Nikair Pubacok untuk memperbaiki Uni Soviet sebagai berikut:
1.
Melalui
Perestroika yang dilakukan Nikail Purbacok melalui pembaruan.
2.
Melalui Blasnosk
yaitu melalui keterbukaan politik.
d.
Kebijakan
reformasi politik dan ekonomi Purbacok menimbulkan pertentangan sosial dalam
masyarakat sebagai berikut:
1.
Kelompok moderat
menyetujui reformasi tetapi tetap menjalankan komunisme.
2.
Kelompok
konservatif menentang reformasi dan mempertahankan komunisme.
3.
Kelompok radikal
mendukung reformasi dan meninggalkan komunisme.
e.
Pertentangan
dimenangkan oleh kelompok radikal Boris
Yelsin. Boris Yelsin gagal membendung semangat Pereteika dan Galnos yang
mengakibatkan negara-negara bagian Uni Soviet banyak yang melepaskan diri
menjadi negara merdeka.
f.
Tanggal 8
Desember 1991 secara resmi Uni Soviet dibubarkan dan bendera Rusia dikibarkan.
1.
Globalisasi
Globalisasi menurut Kamus Besar Bahasan Indonesia
(KBBI) adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari
kata GLOBE/ GLOBAL, yaitu dunia atau bola dunia. Dapat pula diartikan sebagai
hal-hal kejadian secara umum dan keseluruhan, yang berkaitan dengan dunia.
Sedangkan menurut Thomas L. Friedman, globlisasi
memiliki dimensi ideology dan teknologi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme
dan pasar bebas sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang
telah menyatukan dunia.
Tujuan
globalisasi ada tiga macam, yaitu:
·
Mempercepat
penyebaran informasi.
·
Mempermudah
setiap orang memenuhi kebutuhan hidup.
·
Memberi
kenyamanan dalam beraktifitas.
Ciri-ciri
Globalisasi
·
Perubahan dalam
konsep ruang dan waktu yang diakibatkan oleh perkembangan telepon genggam,
televisi satelit dan internet.
·
Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung satu
negara dengan negara lain
·
Peningkatan
interaksi budaya antar negara melalui media massa
·
Munculnya
masalah global yang menuntut dunia mengatasi masalah tersebut secara bersama.
Faktor-faktor
pendorong globalisasi antara lain:
·
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
·
Diterapkannya
perdagangan bebas.
·
Liberalisasi
keuangan internasional.
·
Meningkatnya
hubungan antar negara.
Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus
dihadapi oleh berbagai bangsa di dunia,
termasuk Indonesia. Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak
dapat dan tidak akan menutupi diri dari pergaulan internasional, karena antara
negara satu dan negara lainnya pasti terjadi saling ketergantungan.
Adapun peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang
meningkatkan proses globalisasi antara lain:
·
Ekspansi
negara-negara Eropa ke belahan dunia lain.
·
Munculnya
kolonialisme dan imperialisme.
·
Revolusi
industri yang dapat mendorong pencarian barang hasil produksi.
·
Pertumbuhan
kapitalisme, yaitu sistem dan paham ekonomi yang modalnya bersumber dari modal pribadi atau modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
·
Meningkatnya
telekomunikasi dan transportasi berkat ditemukannya telepon genggam dan pesawat
jet pasca Perang Dunia II.
2.
Perkembangan
Teknologi Komunikasi Dan Informasi Di Indonesia
·
Teknologi Siaran
Sejak PELITA I (1969-1974) teknologi berupa siaran
radio dan televisi telah diprogramkan. Memang sarana dan prasarana pada waktu
itu belum ada atau belum memadai, namun dengan perkembangan teknologi siaran,
seperti siaran langsung dari satelit dan pemancar ulang berdaya rendah, telah
memungkinkan dicapainya seluruh pelosok tanah air. Teknologi ini terus berkembang
sampai dengan PELITA berikutnya, yang kemudian berkembang dengan munculnya
televisi swasta dan jaringan televisi siaran lokal.
·
Satelit
Komunikasi
Sejak tahun 1976, Indonesia telah memasuki era
informasi modern dengan beroperasinya SKSD PALAPA I. Sistem satelit komunikasi
ini merupakan kebutuhan yang unik bagi Indonesia, karena keadaan dan letak
geografisnya. Dasar pertimbangan pengembangan sistem ini adalah untuk keperluan
pendidikan, penerangan, hiburan, pemerintahan, bisnis, pertahanan keamanan, dan
perindustrian.
·
Komputer
Perkembangan perangkat keras komputer berlangsung
sangat pesat. Selain daya muatnya yang semakin besar, kecepatan operasinya juga
semakin tinggi. Jika sepuluh tahun yang lalu microprocessor komputer mampu
mengakses memori dengan kecepatan perjutaan detik, maka saat ini kecepatannya
sudah dihitung dengan permiiliar (nano) detik. Komputer meja atau personal
computer saat ini sudah tidak dipandang sebagai barang mewah lagi, melainkan
sebagai suatu kebutuhan yang esensial untuk dapat mengikuti kemajuan. Boleh
dikatakan tidak ada satu kantorpun yang tidak memiliki dan mengoperasikan
komputer.
·
Teknologi Video
(Perekam Video)
Perkembangan dalam teknolofi video sejalan dengan
perkembangan komunikasi dan komputer, meskipun orientasi utamanya adalah untuk
keperluan hiburan.
0 komentar:
Posting Komentar