0

Makalah PPKN Tentang Globalisasi

Jumat, 03 Februari 2017
Share this Article on :

Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH SWT karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat menyelesaikan makalah PPKN tentang “GlobaliSasi ini tanpa menemuai hambatan yang berarti.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terselesainya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan makalah ini di kemudian hari.
Demikian, kami harap buku ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita senua. Amien.



Sausu , 08 April 2016


Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN
A.           LatarBelakang
Di era modern seperti sekarang ini tidak lepas dengan istilah Globalisasi. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Oleh karena itu sebagai manusia yang hidup pada era ini, kita juga harus mengetahui pengertian, dan dampak globalisasi itu sendiri, baik terhadap masyarakat luas maupun terhadap diri kita pribadi, agar kita dapat mengambil semua hal positif dan menghindari hal negatif dari Globalisasi itu.

B.            RumusanMasalah
1.             Apakah pengertian dari Globalisasi ?
2.             Apa saja ciri-ciri dari globalisasi?
3.             Bagaimana Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan?
4.             Apa saja dampak dari Globalisasi dalam Kehidupan dan bagaimanakah cara mengantisipasinya?

C.           TujuanPenulisan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini diantaranya:
1.             Menjelaskan Pengertian Globalisasi.
2.             Menjelaskan ciri-ciri dari Globalisasi.
3.             Menjelaskan Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan.
4.             Menyebutkan dampak Globalisasi bagi kehidupan dan mampu mengantisipasi dampak negative dari Globalisasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A.           PengertianGlobalisasi
Menurut bahasa, globalisasi diambil dari kata globe / global, yang berarti dunia. Sedangkan secara istilah, Globalisasi adalah masuknya semua aspek kehidupan yang mendunia. Yang dimaksud dengan semua aspek kehidupan yaitu mulai dari makanan, pakaian, budaya, hukum, politik sampai dengan media komunikasi dan informasi.
Mendunia maksudnya adalah bahwa manusia sebagai makhluk sosial (makhluk yang bermasyarakat) kita tidak bisa menolak adanya pengaruh yang datang dari berbagai belahan dunia dan karena kita tidak dapat menolak maka sebagai bangsa yang berkepribadian kita harus selektif dalam menerima semua pengaruh asing. Selektif artinya pandai memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang sesuai dengan budaya kita dan mana yang tidak sesuai dengan budaya kita, karena tidak semua pengaruh yang datang dari luar itu baik. Maka dari itu diperlukan mental dan tatanan diri yang mantap pada masyarakat sebagai bangsa yang mempunyai kepribadian selektif dalam memilah pengaruh yang positif dan negatif.
Contoh kongkret dari globalisasi adalah ketika ingin menonton English Premiere League di luar negeri, tak perlu pergi jauh-jauh ke Inggris tetapi kita cukup dengan melihatnya di media Televisi.

B.            Ciri– Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin jelasnya fenomena globalisasi di masa kini:
1.             Perubahan dalam secara konstan dan continue sehingga memudahkan berbagai aspek kehidupan. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
2.             Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
3.             Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
4.             Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

C.           GlobalisasiDalam Kehidupan
Pengaruh dari Globalisasi sudah mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu:
1.             Globalisasi Ekonomi
Tidak ada definisi yang baku atau standar mengenai globalisasi ekonomi, tetapi secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibatdalam kegiatan ekonomi dunia.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
2.             Globalisasi Informasi dan Teknologi
Globalisasi Informasi dan Teknologi sangat berpengaruh dengan kelangsungan komunikasi antar manusia di seluruh dunia, karena dimanapun manusia itu tinggal, tetap dapat berkomunikasi satu sama lain meskipun terpisah jarak yang sangat jauh sekalipun.
3.             Globalisasi Budaya
Globalisasi budaya identik dengan budaya pop yang bersifat fleksibel dan berubah-ubah. Budaya K-pop merupakan budaya modern Korea yang akhirnya menyebar ke seluruh dunia, berkembang menuju indonesia ditandai dengan merebaknya grup vocal dengan gaya hidup K-pop seperti SM*SH, Cherry Belle, JKT 48.
Dengan adanya fenomena tersebut, membuktikan bahwa seluruh budaya didunia dapat dengan bebas dilakukan oleh orang-orang di Negara berbeda, sehingga sering kali terjadi hilangnya suatu budaya tertentu ataupun pergabungan antara budaya yang akhirnya melahirkan budaya baru.
4.             Globalisasi Ilmu Pengetahuan
Globalisasi Ilmu pengetahuan telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia.  Berlangsungnya globalisasi ilmu pengetahuan memberikan ruang luas kepada manusia untuk semakin giat belajar dan menambah pengetahuaannya. Karena setiap ilmu pengetahuan baru yang ditemukan oleh Negara tertentu akan cepat menyebar dan turut diterapkan pula di Negara lain.
5.             Globalisasi Hukum
Globalisasi hukum akan menyebabkan peraturan-peraturan negara-negara berkembang mengenai investasi, perdagangan, jasa-jasa dan bidang-bidang ekonomi lainnya mendekati negara-negara maju. Globalisasi hukum juga membuat suatu negara tidak lagi dapat mengklaim bahwa mereka adalah penganut suatu system hukum nasional secara mutlak dan kaku, dengan kata lain Negara tersebut harus mampu menciptakan adaptasi hokum dikarenakan hubungan antar Negara sangatlah penting untuk kerjasama di era global ini.
Semisal dalam fenomena ‘Hukuman Mati Terpidana Kasus Narkoba’, pemerintah Indonesia tengah dipeluhkan dengan adanya kecaman dari presiden Brazil Dilma Rousseff, Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, dan sejumlah masyarakat internasional lainnya. Tindakan pemerintah memang sesuai dengan Pasal 116 ayat 2, Pasal 118 ayat 2 dan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun di sisi lain, seharusnya ada keluwesan mengacu pada Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sehingga tidak terjadi fenomena ini. Sedangkan solusi dari tindak pidana kasus itu dapat dirapatkan dengan Negara-Negara yang warganya terkait masalah tadi, sehingga seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan bersama dan tak ada yang saling merasa dikecewakan. Karena bagaimanapun juga, kita tetap membutuhkan Negara lain untuk bekerja sama di era globalisasi ini.

Berkembangnya globalisasi pasti memberikan dampak dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu dampak positif maupun dampak negatif, antara lain adalah sebagai berikut:
1.             Bidang Politik
-                 Dampak Positif
a)             Pemerintahan dijalankan dengan terbuka ( transparan ).
b)             Meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
c)             Mendorong kreativitas rakyat sehingga menjadi alat control dan pengawas yang efektif untuk mengawasi pemerintahan.
d)            Semakin banyaknya organisasi nonpemerintah, partai politik, dan LSM yang menyuarakan HAM dan aspirasi rakyat.
e)             Terbukanya kesempatan untuk belajar dari Negara lain terkait dengan kebijakan politik yang telah sukses mereka  diterapkan.
-                 Dampak Negatif
a)             Semakin lunturnya nilai – nilai politik yang telah mendasar yang berdasarkan kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong.
b)             Semakin menguatnya nilai – nilai politik yang berdasar semangat individualis, kelompok dan tirani minoritas.
c)             Penyebaran nilai – nilai politik barat yang cenderung anarkis tanpa mementingkan kepentingan umum.
-                 Antisipasi:
a)             Menanamkan karakter-karakter positif, kooperatif, empati dan simpatik sejak dini.
b)             Memupuk sifat sosialis dan harmonis dalam kehidupan politik bersama.
c)             Menyadari batasan hak dan tanggung jawab dari masing-masing individu tanpa memaksakan kehendak.
d)            Menumbuhkan sifat tenggang rasa, konsekuen dan cinta damai agar tidak anarkis.
2.             Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
-                 Dampak Positif
a)             Semakin menguatkan jaminan pelaksanaan HAM.
b)             Menguatkan hukum dan pembuatan UU yang berpihak pada kepentingan bersama terutama pada rakyat kecil.
c)             Semakin menguatkan tuntutan aparat penegak hukum, pertahanan dan keamanan agar bertindak secara professional, transpararan dan tidak pandang bulu.
d)            Masyarakat dapat melakukan control hukum yang dilakasanakan oleh pemerintah
-                 Dampak negativ
a)             Peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berkurang karena telah menjadi tugas pihak yang berwajib.
b)             Masyarakat yang melakukan tindakan hukum akan didakwa dengan main hakim sendiri.
c)             Akan semakin banyak pihak yang ingin memisahkan diri dari suatu negara karena terpengaruh oleh kasus – kasus seperti kejahatan internasional di negara lain.
Contoh kasus Kejahatan Internasional:
a.              Fenomena ‘Hukuman Mati Terpidana Kasus Narkoba’, pemerintah Indonesia tengah dipeluhkan dengan adanya kecaman dari presiden Brazil Dilma Rousseff, Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, dan sejumlah masyarakat internasional lainnya. Tindakan pemerintah memang sesuai dengan Pasal 116 ayat 2, Pasal 118 ayat 2 dan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun di sisi lain, seharusnya ada keluwesan mengacu pada Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sehingga tidak terjadi fenomena ini. Sedangkan solusi dari tindak pidana kasus itu dapat dirapatkan dengan Negara-Negara yang warganya terkait masalah tadi, sehingga seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan bersama dan tak ada yang merasa dikecewakan. Karena bagaimanapun juga, kita tetap membutuhkan Negara lain untuk bekerjasama di era globalisasi ini.
b.             Penyadapan Australia terhadap Indonesia lalu dibalas hacker dari Indonesia. (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945)
c.              Perdagangan Orang (trafficking) menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 1 ayat 1: Tindakan perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam Negara maupun antar Negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Kasus terbaru dari trafiking adalah penggagalan penjualan delapan wanita cantik di Bandara Samratulagi, Manado.
Langkah antisipasinya adalah Jajaran Imigrasi memperketat pemberian paspor kepada wanita dan anak-anak dibawah umur guna mengantisipasi praktik trafficking atau perdagangan manusia, yakni dengan  interview dan bahkan menghadirkan orang tua bagi anak yang belum dewasa ketika mengurus paspor, Petugas Imigrasi tidak akan memberikan paspor untuk perjalanan keluar negeri terhadap wanita atau terhadap anak dibawah umur tanpa keterangan resmi dari orangtuanya. Menangguhkan keberangkatan wanita atau anak yang bersangkutan jika telah mengantongi paspor dan meminta kembali keterangan dari orangtuanya mengenai tujuan keberangkatan tersebut. Selain itu, melakukan pengecekan dilapangan atau koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen pengurusan paspor seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Tindak Pidana (bab III ayat 19): Setiap orang yang memberikan atau memasukkan keterangan palsu pada dokumen negara atau dokumen lain atau memalsukan dokumen negara atau dokumen lain,  untuk mempermudah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp280.000.000,00 (dua ratus delapan puluh juta rupiah).
d.             Terorisme: Rangkaian tindakan yang membahayakan keamanan dan perdamaian dunia, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi seluruh manusia karena menyalahi HAM dan banyak menimbulkan korban jiwa, harta, serta benda. Terorisme biasanya dilakukan dengan BOM ataupun alat-alat yang bersifat masiv destruktif. Beberapa peristiwa aksi teroris yang terjadi secara signifikan di negara Indonesia antara lain :
1998, di Gedung Atrium Senin, Jakarta
1999, di Plaza Hayam Wuruk dan Masjid Istiqlal Jakarta.
2000, di Gereja GKPI dan Katolik Medan, rumah Dubes Filipina
2000 dan 2001, Peledakan di beberapa Gereja di malam Natal.
2002, Peledakan di Kuta Bali, Mc Donald Makasar
2003, Peledakan di JW Marriot
2004, Peledakan di Kedubes Australia
2005. Peledakan bom Bali II
Upaya_Penanggulangan:
Untuk upaya deteksi dini dilakukan melalui satuan-satuan Intel teritorial yang bertugas memberikan informasi secara berjenjang untuk dianalisa. Tindakan lainnya adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa itu terorisme dan bagaimana menghadapinya. Kemudian
membentuk Satuan Penanggulangan Teror (Satuan Gultor) 81 Kopassus, Detasemen Bravo-90 dan Detasemen Jala Mangkara, ikut terlibat dalam penanganan dan penindakan di lapangan.
Sesuai dengan UU 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme, pelaku akan dijatuhi hukuman mati atau dipenjara seumur hidup dengan denda Rp. 100.000.000.000,00 (100M)


-                 Antisipasi:
a)             Aparat hukum harus berusaha mendapatkan kepercayaan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
b)             Aparat hukum harus lebih sigap dan siap dalam mengantisipasi berbagai permasalahan hukum, baik tindakan pidana maupun perdata.
3.             Bidang Ekonomi
-                 Dampak Positif
a)             Dapat memperluas pasar untuk memproduksi barang dalam negeri hingga ke luar negeri.
b)             Menigkatkan kesmpatan kerja dan menambah devisa Negara.
c)             Mendorong masyarakat untuk belomba lomba menghasilkan produk berkualitas tinggi.
d)            Memudahkan memperoleh tambahan modal, baik dari dalam maupun luar negeri
-                 Dampak Negatif
a)             Beberapa usaha kecil akan tersingkir oleh usaha yang bermodal besar.
b)             Akibat adanya pasar bebas, dapat mengancam produk dalam negeri yang mayoritas kualitasnya jauh dibawah produk luar negeri.
c)             Membuka masuk untuk investasi luar negeri yang  juga berpotensi dapat menguasai perekonomian dalam negeri yang tentu saja akan memperburuk kondisi perekonomian.
d)            Memperlebar kesenjangan antara perekonomian Negara maju dan Negara berkembang.
e)             Maraknya pencemaran lingkungan dalam bidang industri.
f)              Penggantian teknologi produksi dari manual ke mesin, sehingga meningkatkan pengangguran.
-                 Antisipasi:
a)             Pemerintah mendorong dan membantu lajunya usaha kecil agar lebih berkembang, seperti mengadakan pelatihan keterampilan sehingga produk dalam negeri bisa lebih kompeten.
b)             Meminjamkan modal kepada pengusaha kecil, seperti KUR, dsb.
c)             Membatasi jumlah produk luar yang masuk ke dalam negeri agar terjadi keseimbangan produksi, SDM dan sarana-prasarana yang ada.
d)            Meningkatkan sanitasi dan filterisasi yang sesuai dengan standar pengelolaan limbah industri.
e)             Tetap mempekerjakan SDM yang sesuai dan menggunakan mesin pada aspek distribusinya.
4.             Bidang Sosial dan Budaya
-                 Dampak positif
a)             Memajukan pola pikir masyarakat.
b)             Meningkatkan etos kerja, disiplin dan jiwa kemandirian.
c)             Mudahnya mengadopsi budaya budaya yang baik dari Negara lain
-                 Dampak negative
a)             Mudahnya masuk budaya dari luar yang tidak sesuai dengan budaya Negara asal.
b)             Luturnya semangat dan nilai – nilai yang telah mengakar.
c)             Merusak moral bangsa akibat dari kurang nya penyaringan dari budaya yang masuk.
d)            Menumbuhkan beberapa gaya hidup yang kurang baik, seperti ; konsummerisme (konsumsi berlebihan dan tidak produktif), pragtisme (suka memandang untung dan ruginya, manfaat dan tidaknya), hedonisme (mengutamakan kepentingan dunia saja) dan individualisme (mengutamakan kepentikan diri sendiri).
-                 Antisipasi:
a)             Memupuk rasa cinta tanah air dan budaya lokal, tanpa menutup diri dari budaya luar yang positif.
b)             Menjaga dan mendokumentasikan nilai-nilai kearifan lokal.
c)             Mengajarkan dan membimbing generasi penerus kita tentang etika dan moral serta keterbukaan untuk mengasumsi hal baru yang positif.
d)            Memperkuat spiritual dan berpola hidup sederhana namun giat bekerja agar tercipta kehidupan asri.




BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era global, suatu  masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Globalisasi menyumbangkan pengaruh besar yang  mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, baik dalam aspek ekonomi, informasi dan teknologi, budaya, ilmu pengetahuan maupun hukum.
Globalisasi juga memberikan dampak positif dan negative dalam kehidupan baik dibidang politik, hukum, pertahanan, keamanan, ekonomi, social dan budaya. Salah satu manfaat globalisasi yang sangat dirasakan adalah terbukanya peluang bisnis bagi masyarakat untuk memasarkan produknya ke luar negeri, sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah masuknya beberapa budaya luar yang sangat bertentangan dengan budaya Negara kita.

B.            Saran
Kita tidak dapat menentang arus globalisasi, tetapi kita juga tidak harus sepenuhnya mengikuti. Setelah mengetahui berbagai dampak globalisasi, baik positif maupun negative, kita dituntut untuk selektif memilih budaya atau pun hal – hal baru yang bersasal dari luar, sehingga kita tidak menghilangkan budaya yang sejak dahulu telah tertanam pada diri kita.



DAFTAR PUSTAKA
Dex Bhuz

Tentang :

Terimakasih, telah membaca artikel mengenai Makalah PPKN Tentang Globalisasi. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda. Mohon untuk memberikan 1+ pada , 1 Like pada Facebook, dan 1 Follow pada Twitter. Jika ada pertanyaan atau kritik dan saran silahkan tulis pada kotak komentar yang sudah disediakan.
Share Artikel


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar