Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat ALLAH SWT karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat
menyelesaikan makalah IPS tentang “Ketenaga
Kerjaan” ini tanpa menemuakan
hambatan yang berarti.
Kami juga
mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah
mendukung terselesainya makalah ini.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan
makalah ini di kemudian hari.
Demikian, kami
harap buku ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat
yang besar bagi kita senua. Amien.
Sausu , 08 April 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Setiap hari, sering kita lihat
orang bekerja. Mereka bekerja untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi
kebutuhan keluarga. mereka yang bekerja disebut tenaga kerja. Lalu siapa saja
yang termasuk dalam tenaga kerja? Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan
atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja dapat juga diartikan
sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga
golongan produktif. Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu
angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja
terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur.
Jika ada seseorang yang sedang
mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan golongan
bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan
pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka mendapatkan pekerjaan
maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan angkatan kerja disebut
juga angkatan kerja potensial
1.
Apa pengertian tenaga kerja, angkatan
kerja, dan kesempatan kerja?
2.
Apa hubungan antara jumlah penduduk,
angkatan kerja, dan pengangguran?
3.
Apa yang menjadi permaslahan tenaga
kerja Indonesia
4.
Apa dampak pengangguran terhadap
keamanan lingkungan?
5.
Factor apa yang dapat memicu peningktan
mutu tenaga kerja?
6.
Apa peranan pemerintah dalam mengatasi
masalah tenaga kerja di Indonesia?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini untuk melengkapi
Tugas IPS
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja
merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003
Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk
suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan
tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah
memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur
15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja
disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para
tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang
menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun
karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Tenaga kerja
adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain
mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang
bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga
Firdaus, 2007:2)
Sedangkan
menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja
adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang
menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur
terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.
Tenaga kerja dibedakan menjadi 3
yaitu:
a)
Tenaga kerja terdidik
Tenaga terdidik
adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yag tinggi. Misalnya
dokter, guru, insinyur.
b)
Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja
terlatih adalah tenaga kerja yang dihasilkan dari suatu pelatihan dan
pengalaman, misalnya sopir, montir, dan lain-lain.
c)
Tenaga kerja terdidik dan terlatih
Tenaga terdidik
dan terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya memerlukan pendidikan
dan pelatihan dulu, misalnya penjaga keamanan (satpam).
Tenaga kerja
merupakan faktor produksi yang sangat penting
bagi setiap Negara, disamping factor alam dan modal.
Peningkatan
kesejahteraan tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan produktifitas kerja.
Jika produktifitas tenaga kerja baik,maka produktifitasnya pun akan meningkat .
sebab pekerja akan dapat memenuhi segala kebutuhannya, sehingga tenaga dan
fikirannya akan terpusat pada pekerjaannya. Kesejahteraan tenaga kerja dan
produktifitas tenaga kerja tersebut sangat erat kaitannya dengan kualitas
tenaga kerja, sebab jika kualitas tenaga kerja rendah, akan sulit mencapai
produktifitas, akibatnya pendapatan pekerja pun juga sulit ditingkatkan.
2.
Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja
dalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun
belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.menurut ketentuan pemerintah
Indonesia penduduk yang sudah memasuki usia kerja dalah berusia minimal 15
tahun sampai 64 tahun
Akan tetapi
tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja, sebab
penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan
ekonomi tidak termasuk dalam kelompok
angkatan kerja, misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa serta para purna
tugas (pensiunan)
Angkatan kerja
sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi
oleh jumlah penduduk. Struktur penduduk berdasrkan jenis kelamin, usia, dan
tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki daripada
perempuan, maka makin tinggi angkatan kerjanya.
Criteria bagi
angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja dalah:
·
Jenis pendidikan
·
Keahlian khusus yang dimiliki.
·
Pengalaman kerja.
·
Kesehatan yang prima.
·
Sikap kepribadian yang jujur.
3.
Pengertian Kesempatan Kerja.
Kegiatan ekonomi
di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat
juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah
suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk
diisi pencari kerja.
Kesempatan kerja
di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari
bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk
menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan
dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.
Jumlah penduduk adalah banyaknya
orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk
suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia
kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur
10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi
yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk usia kerja dapat pula kita
bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan
angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu
Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif.
Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat
kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang
disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia
produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)
Angkatan kerja banyak yang
membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun
Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju
pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan
kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian,
kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya
lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di
suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia
produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin
sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja
bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat
penganggurannya.
Berbagai permasalahan mengenai tenaga kerja di Indonesia
antara lain:
1.
Jumlah angkatan kerja yang tidak
sebanding dengan kesempatan kerja
Jika kita
mengikuti perkembangan dunia pendidikan, khususnya diperguruan tinggi kita
dapat menemukan fakta sedemikian banyak para sarjana yang dihasilkan dari
perguruan tinggi.
Adakalnya
perguruan tinggi dalam satu tahun mewisuda
lulusan sarjana dua angkatan yang masing-masing angkatan bias mencapai
ratusan sarjana. Padahal di Indonesia sendiri
ada puluhan perguruan tinggi yang berarti menghasilkan ratusan bahkan ribuan lulusan sarjana yang
dicetak setiap tahunya. Mereka (para lulusan sarjana) adalah calon-calon tenaga
kerja yang siap bersaing di pasaran tenaga kerja. Namun sayangnya hal tersebut
sungguh tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Dengan demikian,
tidak sepenuhnya ribuan sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi tersebut dapat
tersalurkan dalam dunia kerja. Ini merupakan permasalahan yang pelik, bukan
saja bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi pemerintah.
Ketidaktertampungan calon tenaga kerja pada dunia kerja merupakan bentuk
permasalahan yang serius di berbagai Negara.
2.
Mutu tenaga kerja yang relative rendah
Meskipun banyak
lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan, namun seringkali
lowongan tersebut tidak bias terpenuhi karena criteria yang diharapkan oleh
perusahaan tidak sesuai dengan kemampuan calon tenaga kerja yang ada.
Seringkali perusahaan menghendaki tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Padahal tidak semua tenaga kerja yang melamar memiliki pengalaman yang
disyaratkan tersebut.
3.
Persebaran tenaga kerja yang tidak
merata
Seringkali orang
dalam mencari pekerjaan memperhitungkan lokasi tempat pekerjaan. Bahkan ada
sebagian masyarakat yang memperoleh pekerjaan seadanya yang tidak sesuai dengan
kualifikasi yang dimiliki hanya karena
tertarik dengan lokasi pekerjaan tersebut. Inilah salah satu factor yang
menyebabkan persebaran tenaga kerja yang tidak merata. Hal ini erat kaitannya
dengan pola fikir tradisional yang memegang erat falsafah “ makan tidak makan asal
berkumpul”, di mana orang merasa berat meninggalkan kampong halamanya.
4.
Pengangguran
Ketidakmampuan
calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini
memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan
kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua
angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan
pengangguran. Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya tenaga kerja yang terkena PHK.
Pengangguran menimbulkan berbagai
dampak dalam kehidupan social, antara lain:
a)
Rendahnya pendapatan per kapita
penduduk.
b)
Meningkatnya kemiskinan.
c)
Meningkatkan angka kriminalitas. Yang
dipicu kesulitan ekonomi.
d)
Merosotnya moral yang ditandai dengan
meningkatnya pelaku tindak asusila bermotifkan ekonomi. Kecenderungan
memperoleh uang dalam jumlah besar dengan melakukan prostitusi.
e)
Kondisi keamanan yang tidak terjamin
akibat dari meningkatnya anka kriminalitas.
f)
Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat.
g)
Merebaknya kawasan slum (lingkungan
kumuh).
5.
Kurang sesuainya kemampuan tenaga kerja
dengan pekerjaanya
Menurut f.w.
taylor, seseorang harusnya bekerja sesuai dengan keahliannya (the right man in
the right place). Jika seseorang dapat bekerja sesuai dengan keahliannya, maka
ia dapat bekerja dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai kualitas
dan kuantitas kerja yang tinggi.
6.
Rendahnya upah yang diterima oleh tenaga
kerja
Dengan tingginya
jumlah angkatan kerja dan sempitnya lapangan kerja, secara ekonomi berarti
penawaran tenaga kerja tinggi dan permintaan kerja rendah, sehingg aharga
tenaga kerja (upah tenaga kerja) akan rendah. Dengan upah yang rendah, maka
kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya juga rendah dan hal ini akan berakibat
pada rendahnya kinerja tenaga kerja.
7.
Kurangnya perlindungan terhadap tenaga
kerja
Tenaga kerja
yang bekerja dalam suatu pekerjaan
selalu dihadapkan pada resiko kerka, baik resiko yang berhubungan dengan
pekerjaan maupun resiko denga yang lain seperti PHK. Banyak kasus yang menimpa
tenaga kerja Indonesia baik yang terjadi
di Indonesia maupun di luar
negeri, menunjukan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
8.
Serangan tenaga kerja asing
Dengan makin
terbukanya system perekonomian setiap Negara, maka mobilisasi tenaga kerja
antarnegara jua akan makin terbuka. Banyak tenaga kerja Indonesia yang dikirim
ke luar negeri dan banyak juga tenaga
kerja asing yang bekerja di Indonesia. Para tenaga kerja asing yang bekerja di
Indonesia kebanyakan adalah tenaga kerja terdidik yang memiliki kemampuan
(skill) yang tinggi. Masuknya tenaga kerja asing di Indonesia merupakan
serangan yang dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.
Ketidakmampuan calon tenaga kerja
memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat
memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan kerja yang tidak
sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja
dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini
lebih diperparah dengan banyaknya tenaga
kerja yang terkena PHK.
Dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan.
1.
Turunnya tingkat kemakmuran masyarakat
2.
Jika banyak orang yang menganggur
berarti banyak orang yang tidak mempunyai pendapatan. Sehingga permintaan
masyarakat terhadap barang dan jasa yang sedikit.
3.
Kemampuan pemerintah untuk menarik pajak
sedikit karena pendapatan masyarakat yang rendah.
4.
Dapat menimbulkan masalah politik maupun
social misalnya meningkatnya jumlah penduduk miskin banyak kejahatan yang dapat
timbul, atau meningkatnya kegiatan ekonomi illegal seperti barang-barang
selundupan.
5.
Bagi si penganggur sendiri akan
mengalami tekanan mental karena merasa tida berguna serta menerima pandangan
negative dari masyarakat.
Pengangguran menimbulkan berbagai dampak dalam
kehidupan social, antara lain:
1.
Rendahnya pendapatan per kapita
penduduk.
2.
Meningkatnya kemiskinan.
3.
Meningkatkan angka kriminalitas. Yang
dipicu kesulitan ekonomi.
4.
Merosotnya moral yang ditandai dengan
meningkatnya pelaku tindak asusila bermotifkan ekonomi. Kecenderungan
memperoleh uang dalam jumlah besar dengan melakukan prostitusi.
5.
Kondisi keamanan yang tidak terjamin
akibat dari meningkatnya anka kriminalitas.
6.
Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat.
7.
Merebaknya kawasan slum (lingkungan
kumuh).
Adapun upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga
kerja dapat dilakukuan dengan cara :
1.
Pelatihan Tenaga Kerja
Pelatihan tenaga
kerja yaitu keseluruhan kegiatan untuk member, memperoleh, meningkatkan serta
mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja
pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
2.
Pemagangan
Pemagangan
merupakan sebagian dari system pelatihan kerja yang diselenggarakan secara
terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung
dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah
berpengalaman dalam proses produksi barang/jasa di perusahaan. Upaya ini
dilakukan dalam rangka menguasai keterampilan dan keahlian tertentu.
3.
Perbaikan Gizi dan Kesehatan
Perbaikan gizi
dan kesehatan dimaksudkan untuk mendukung
ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam penerima pengetahuan baru
dan meningkatkan semangat kerja.
Sebagaimana Telah Dijelaskan Dalam
UUD 1945 pasal 27 bahwa: tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan
melindungi hak-hak tenaga kerja. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, maka
pemerintah lewat intansi terkait telah melakukan upaya-upaya untuk
mengatasi masalah tersebut, baik yang
berhubungan dengan angkatan kerja maupun dengan tenaga kerja. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah antara
lain sebagai berikut:
1.
Membuka kesempatan kerja
Menurut prof. soemitro djoyohadikoesoemo, usaha
perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan
pengembangan industry terutama industry padat karya dan 288 galeri pengetahuan social
2.
penyelengaraan proyek pekerjaan umum.
Pengembangan industry dapat dilakukan dengan meningkatkan penanaman modal asing
dan penanaman modal dalam negeri. Penyelengaraan proyek pekerjaan umum dapat dilakukan dengan
pembuatan jalan, jembatan, saluran air, bendungan, dan lain-lain. Perluasan
tenaga kerja juga dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengirimkan tenaga-tenaga kerja Indonesia ke luar negeri
baik melalui departemen tenaga kerja maupun melewati perusahan jasa tenaga
kerja Indonesia (PJTKI).
3.
Mengurangi Tingkat Pengangguran
Pengangguran
merupakan salah satu permasalahan ketenagakerjaan. Menurutjohn maynard Keynes
pengangguran tidak dapat dihapuskan, namun hanya dapat dikurangi. Pengurangan
angka pengangguran hanya dapat terjadi dengan meningkatkan atau memperluas
kesempatan kerja dan menurunkan jumlah angkatan kerja.
Usaha yang dapat dilakukan untuk
mengurangi angka pengangguran antara lain:
a.
Pemberdayaan angkatan kerja dengan cara
mengirimkan tenaga kerja ke Negara/daerah lain yang memerlukan.
b.
Pengembangan usaha sector informal dan
usaha kecil.
c.
Pembinaan generasi muda yang masuk
angkatan kerja melalui pemberian kursus
keterampilan, pembinaan home industry.
d.
Mengadakan program transmigrasi.
e.
Mendorong badan usaha untuk proaktif
mengadakan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
f.
Mendirikan tempat pelatihan kerja seperti
balai latihan kerja (BLK).
g.
Mendorong lembaga-lembaga pendidikan
untuk meningkatkan life skill.
h.
Mengefektifkan pemberian informasi
ketenaga kerjaan melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya perluasan
kesempatan kerja.
4.
Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan
tenaga kerja
Kualitas kerja dapat ditingkatkan
melalui usaha-usaha berikut.
a.
Latihan untuk pengembangan keahlian dan keteampilan kerja (profesionalisme)
tenaga kerja dengan mendirikan balai-balai latihan kerja.
b.
Pemagangan melalui latihan kerja di
tempat kerja.
c.
Perbaikan gizi dan kesehatan.
d.
Meningkatkan kualitas pendidikan
masyarakat dan menyesuaikan keahlian
masyarakat dengan kebutuhan dunia usaha
melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain.
5.
Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
Untuk
meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah melakukan berbagai
upaya sebagai berikut.
a.
Menetapkan upah minimum regional.
b.
Mengikutkan setiap pekerja dalam
asuransi jaminan social tenaga kerja.
c.
Menganjurkan kepada setiap perusahaan
untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
d.
Mewajubkan kepada setiap perusahaan
untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja
selain gaji, seperti hak cuti, hak istirahat, dan lain-lain.[4 ]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tenaga kerja merupakan para
penduduk yang telah sanggup dan bisa untuk melakukan sebuah pekerjaan, secara
garis besar pnduduk suatu Negara dibedakan menjdi dua kelompok, yaitu tenaga
kerja dan bukan tenaga kerja. Batas usia tenaga kerja di Indonesia biasanya
berkisar antar umur 15-64 tahun. Tenaga kerja dapat di bedakan menjadi tiga
yaitu, tenaga kerja terlatih, tenaga kerja terdidik, dan tenaga kerja terlatih
dan terdidik
Angkatan kerja dalah penduduk yang
sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau
sedang mencari pekerjaan.menurut ketentuan pemerintah Indonesia penduduk yang
sudah memasuki usia kerja dalah berusia minimal 15 tahun sampai 64 tahun.
Kegiatan ekonomi di masyarakat
membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut
sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan
yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari
kerja.
B.
Saran
Saran
penulis kepada pembaca, agar pembaca memberikan saran dan kritik guna untuk
melengkapi makalah ini lebih jauh sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar