0

Makalah IPS Tentang Ketenaga Kerjaan

Jumat, 03 Februari 2017
Share this Article on :




Ingin File Wordnya Langsung Klik [ Disini ]


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH SWT karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat menyelesaikan makalah IPS tentang “Ketenaga Kerjaan ini tanpa menemuakan hambatan yang berarti.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terselesainya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan makalah ini di kemudian hari.
Demikian, kami harap buku ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita senua. Amien.



Sausu , 08 April 2016


Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latarbelakang
Setiap hari, sering kita lihat orang bekerja. Mereka bekerja untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarga. mereka yang bekerja disebut tenaga kerja. Lalu siapa saja yang termasuk dalam tenaga kerja? Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif. Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur.
Jika ada seseorang yang sedang mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka mendapatkan pekerjaan maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan angkatan kerja disebut juga angkatan kerja potensial

B.            Rumusanmasalah
1.             Apa pengertian tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja?
2.             Apa hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, dan pengangguran?
3.             Apa yang menjadi permaslahan tenaga kerja Indonesia
4.             Apa dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan?
5.             Factor apa yang dapat memicu peningktan mutu tenaga kerja?
6.             Apa peranan pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja di Indonesia?

C.           Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini untuk melengkapi Tugas IPS

BAB II
PEMBAHASAN
1.             Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.
Tenaga kerja dibedakan menjadi 3 yaitu:
a)             Tenaga kerja terdidik
Tenaga terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yag tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur.

b)             Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang dihasilkan dari suatu pelatihan dan pengalaman, misalnya sopir, montir, dan lain-lain.
c)             Tenaga kerja terdidik dan terlatih
Tenaga terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya memerlukan pendidikan dan pelatihan dulu, misalnya penjaga keamanan (satpam).
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting  bagi setiap Negara, disamping factor alam dan modal.
Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan produktifitas kerja. Jika produktifitas tenaga kerja baik,maka produktifitasnya pun akan meningkat . sebab pekerja akan dapat memenuhi segala kebutuhannya, sehingga tenaga dan fikirannya akan terpusat pada pekerjaannya. Kesejahteraan tenaga kerja dan produktifitas tenaga kerja tersebut sangat erat kaitannya dengan kualitas tenaga kerja, sebab jika kualitas tenaga kerja rendah, akan sulit mencapai produktifitas, akibatnya pendapatan pekerja pun juga sulit ditingkatkan.

2.             Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja dalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.menurut ketentuan pemerintah Indonesia penduduk yang sudah memasuki usia kerja dalah berusia minimal 15 tahun sampai 64 tahun
Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja, sebab penduduk yang  tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam  kelompok angkatan kerja, misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa serta para purna tugas (pensiunan)
Angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Struktur penduduk berdasrkan jenis kelamin, usia, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki daripada perempuan, maka makin tinggi angkatan kerjanya.
Criteria bagi angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja dalah:
·                Jenis pendidikan
·                Keahlian khusus yang dimiliki.
·                Pengalaman kerja.
·                Kesehatan yang prima.
·                Sikap kepribadian yang jujur.

3.             Pengertian Kesempatan Kerja.
Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.
Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.

Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)
Angkatan kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat penganggurannya.

C.           PermasalahanTenaga Kerja Indonesia
Berbagai permasalahan mengenai tenaga kerja di Indonesia antara lain:
1.             Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Jika kita mengikuti perkembangan dunia pendidikan, khususnya diperguruan tinggi kita dapat menemukan fakta sedemikian banyak para sarjana yang dihasilkan dari perguruan tinggi.
Adakalnya perguruan tinggi dalam satu tahun mewisuda  lulusan sarjana dua angkatan yang masing-masing angkatan bias mencapai ratusan sarjana. Padahal di Indonesia sendiri  ada puluhan perguruan tinggi yang berarti menghasilkan  ratusan bahkan ribuan lulusan sarjana yang dicetak setiap tahunya. Mereka (para lulusan sarjana) adalah calon-calon tenaga kerja yang siap bersaing di pasaran tenaga kerja. Namun sayangnya hal tersebut sungguh tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Dengan demikian, tidak sepenuhnya ribuan sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi tersebut dapat tersalurkan dalam dunia kerja. Ini merupakan permasalahan yang pelik, bukan saja bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi pemerintah. Ketidaktertampungan calon tenaga kerja pada dunia kerja merupakan bentuk permasalahan yang serius di berbagai Negara.
2.             Mutu tenaga kerja yang relative rendah
Meskipun banyak lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan, namun seringkali lowongan tersebut tidak bias terpenuhi karena criteria yang diharapkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kemampuan calon tenaga kerja yang ada. Seringkali perusahaan menghendaki tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Padahal tidak semua tenaga kerja yang melamar memiliki pengalaman yang disyaratkan tersebut.
3.             Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Seringkali orang dalam mencari pekerjaan memperhitungkan lokasi tempat pekerjaan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang memperoleh pekerjaan seadanya yang tidak sesuai dengan kualifikasi  yang dimiliki hanya karena tertarik dengan lokasi pekerjaan tersebut. Inilah salah satu factor yang menyebabkan persebaran tenaga kerja yang tidak merata. Hal ini erat kaitannya dengan pola fikir tradisional yang memegang erat falsafah “ makan tidak makan asal berkumpul”, di mana orang merasa berat meninggalkan kampong halamanya.
4.             Pengangguran
Ketidakmampuan calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada  tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya  tenaga kerja yang terkena PHK.
Pengangguran menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan social, antara lain:
a)             Rendahnya pendapatan per kapita penduduk.
b)             Meningkatnya kemiskinan.
c)             Meningkatkan angka kriminalitas. Yang dipicu kesulitan ekonomi.
d)            Merosotnya moral yang ditandai dengan meningkatnya pelaku tindak asusila bermotifkan ekonomi. Kecenderungan memperoleh uang dalam jumlah besar dengan melakukan prostitusi.
e)             Kondisi keamanan yang tidak terjamin akibat dari meningkatnya anka kriminalitas.
f)              Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat.
g)             Merebaknya kawasan slum (lingkungan kumuh).
5.             Kurang sesuainya kemampuan tenaga kerja dengan pekerjaanya
Menurut f.w. taylor, seseorang harusnya bekerja sesuai dengan keahliannya (the right man in the right place). Jika seseorang dapat bekerja sesuai dengan keahliannya, maka ia dapat bekerja dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai kualitas dan kuantitas kerja yang tinggi.
6.             Rendahnya upah yang diterima oleh tenaga kerja
Dengan tingginya jumlah angkatan kerja dan sempitnya lapangan kerja, secara ekonomi berarti penawaran tenaga kerja tinggi dan permintaan kerja rendah, sehingg aharga tenaga kerja (upah tenaga kerja) akan rendah. Dengan upah yang rendah, maka kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya juga rendah dan hal ini akan berakibat pada rendahnya kinerja tenaga kerja.
7.             Kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja
Tenaga kerja yang  bekerja dalam suatu pekerjaan selalu dihadapkan pada resiko kerka, baik resiko yang berhubungan dengan pekerjaan maupun resiko denga yang lain seperti PHK. Banyak kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia baik yang terjadi  di Indonesia  maupun di luar negeri, menunjukan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
8.             Serangan tenaga kerja asing
Dengan makin terbukanya system perekonomian setiap Negara, maka mobilisasi tenaga kerja antarnegara jua akan makin terbuka. Banyak tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri  dan banyak juga tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Para tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia kebanyakan adalah tenaga kerja terdidik yang memiliki kemampuan (skill) yang tinggi. Masuknya tenaga kerja asing di Indonesia merupakan serangan yang dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.

Ketidakmampuan calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada  tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya  tenaga kerja yang terkena PHK.
Dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan.
1.             Turunnya tingkat kemakmuran masyarakat
2.             Jika banyak orang yang menganggur berarti banyak orang yang tidak mempunyai pendapatan. Sehingga permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang sedikit.
3.             Kemampuan pemerintah untuk menarik pajak sedikit karena pendapatan masyarakat yang rendah.
4.             Dapat menimbulkan masalah politik maupun social misalnya meningkatnya jumlah penduduk miskin banyak kejahatan yang dapat timbul, atau meningkatnya kegiatan ekonomi illegal seperti barang-barang selundupan.
5.             Bagi si penganggur sendiri akan mengalami tekanan mental karena merasa tida berguna serta menerima pandangan negative dari masyarakat.
Pengangguran menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan social, antara lain:
1.             Rendahnya pendapatan per kapita penduduk.
2.             Meningkatnya kemiskinan.
3.             Meningkatkan angka kriminalitas. Yang dipicu kesulitan ekonomi.
4.             Merosotnya moral yang ditandai dengan meningkatnya pelaku tindak asusila bermotifkan ekonomi. Kecenderungan memperoleh uang dalam jumlah besar dengan melakukan prostitusi.
5.             Kondisi keamanan yang tidak terjamin akibat dari meningkatnya anka kriminalitas.
6.             Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat.
7.             Merebaknya kawasan slum (lingkungan kumuh).

E.            PeningkatanMutu Tenaga Kerja
Adapun upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukuan dengan cara :
1.             Pelatihan Tenaga Kerja
Pelatihan tenaga kerja yaitu keseluruhan kegiatan untuk member, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
2.             Pemagangan
Pemagangan merupakan sebagian dari system pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses produksi barang/jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menguasai keterampilan dan keahlian tertentu.
3.             Perbaikan Gizi dan Kesehatan
Perbaikan gizi dan kesehatan dimaksudkan untuk  mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan  tenaga kerja dalam penerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.

Sebagaimana Telah Dijelaskan Dalam UUD 1945 pasal 27 bahwa: tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, maka pemerintah lewat intansi terkait telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi   masalah tersebut, baik yang berhubungan dengan angkatan kerja maupun dengan tenaga kerja. Upaya-upaya  yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain sebagai berikut:
1.             Membuka kesempatan kerja
Menurut  prof. soemitro djoyohadikoesoemo, usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pengembangan industry terutama industry padat karya dan 288  galeri pengetahuan social
2.             penyelengaraan proyek pekerjaan umum. Pengembangan industry dapat dilakukan dengan meningkatkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Penyelengaraan  proyek pekerjaan umum dapat dilakukan dengan pembuatan jalan, jembatan, saluran air, bendungan, dan lain-lain. Perluasan tenaga kerja juga dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengirimkan  tenaga-tenaga kerja Indonesia ke luar negeri baik melalui departemen tenaga kerja maupun melewati perusahan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
3.             Mengurangi Tingkat Pengangguran
Pengangguran merupakan salah satu permasalahan ketenagakerjaan. Menurutjohn maynard Keynes pengangguran tidak dapat dihapuskan, namun hanya dapat dikurangi. Pengurangan angka pengangguran hanya dapat terjadi dengan meningkatkan atau memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah angkatan kerja.
Usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran antara lain:
a.              Pemberdayaan angkatan kerja dengan cara mengirimkan tenaga kerja ke Negara/daerah lain yang memerlukan.
b.             Pengembangan usaha sector informal dan usaha kecil.
c.              Pembinaan generasi muda yang masuk angkatan kerja melalui pemberian kursus     keterampilan, pembinaan home industry.
d.             Mengadakan program transmigrasi.
e.              Mendorong badan usaha untuk proaktif mengadakan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
f.              Mendirikan tempat pelatihan kerja seperti balai latihan kerja (BLK).
g.             Mendorong lembaga-lembaga pendidikan untuk meningkatkan  life skill.
h.             Mengefektifkan pemberian informasi ketenaga kerjaan melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya perluasan kesempatan kerja.
4.             Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja
Kualitas kerja dapat ditingkatkan melalui usaha-usaha berikut.
a.              Latihan untuk pengembangan keahlian  dan keteampilan kerja (profesionalisme) tenaga kerja dengan mendirikan balai-balai latihan kerja.
b.             Pemagangan melalui latihan kerja di tempat kerja.
c.              Perbaikan gizi dan kesehatan.
d.             Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dan menyesuaikan  keahlian masyarakat dengan kebutuhan  dunia usaha melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain.
5.             Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah melakukan berbagai upaya sebagai berikut.
a.              Menetapkan upah minimum regional.
b.             Mengikutkan setiap pekerja dalam asuransi jaminan social tenaga kerja.
c.              Menganjurkan kepada setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
d.             Mewajubkan kepada setiap perusahaan untuk  memenuhi hak-hak tenaga kerja selain gaji, seperti hak cuti, hak istirahat, dan lain-lain.[4 ]





BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Tenaga kerja merupakan para penduduk yang telah sanggup dan bisa untuk melakukan sebuah pekerjaan, secara garis besar pnduduk suatu Negara dibedakan menjdi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Batas usia tenaga kerja di Indonesia biasanya berkisar antar umur 15-64 tahun. Tenaga kerja dapat di bedakan menjadi tiga yaitu, tenaga kerja terlatih, tenaga kerja terdidik, dan tenaga kerja terlatih dan terdidik
Angkatan kerja dalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.menurut ketentuan pemerintah Indonesia penduduk yang sudah memasuki usia kerja dalah berusia minimal 15 tahun sampai 64 tahun.
Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.

B.            Saran
Saran penulis kepada pembaca, agar pembaca memberikan saran dan kritik guna untuk melengkapi makalah ini lebih jauh sempurna.





DAFTAR PUSTAKA

Dex Bhuz

Tentang :

Terimakasih, telah membaca artikel mengenai Makalah IPS Tentang Ketenaga Kerjaan. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda. Mohon untuk memberikan 1+ pada , 1 Like pada Facebook, dan 1 Follow pada Twitter. Jika ada pertanyaan atau kritik dan saran silahkan tulis pada kotak komentar yang sudah disediakan.
Share Artikel


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar